Miris, Kasus Prostitusi di Bumi Kartini Meningkat

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers ungkap kasus Operasi Pekat 2024, Kamis (28/3). Arief Edy Purnomo/RMOLJateng
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers ungkap kasus Operasi Pekat 2024, Kamis (28/3). Arief Edy Purnomo/RMOLJateng

Kepolisian Resor (Polres) Jepara, berhasil mengamankan 108 orang pelaku tindak pidana hanya dalam kurun waktu 6 hingga 25 Maret 2024.

Mirisnya, dari sejumlah pelanggaran aturan sesuai Undang-Undang Pidana, kasus dugaan prostitusi menjadi yang paling banyak dalam Operasi Pekat yang digelar selama tiga pekan tersebut.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjabarkan, ada sebanyak 68 orang dari 34 pasangan bukan suami yang menjadi terduga dalam kasus perzinahan atau prostitusi.

Selebihnya, perjudian ada 5 orang, narkoba ada 5 orang, petasan/handak ada 4 orang, premanisme ada 4 orang dan miras ada 22 orang.

“Untuk pelaku prostitusi sendiri, kami memberikan upaya pembinaan kepada para pelaku dengan cara membuat surat pernyataan dan pemanggilan kepada pihak keluarga," tuturnya.

Selain itu, mantan Kapolres Sukoharjo ini mengatakan, dalam ungkap kasus Operasi Pekat Candi 2024, Polres Jepara juga berhasil mengungkap 22 kasus miras dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman berbagai jenis.

Rinciannya terdapat 324 botol minuman berbagai merk dan 39 liter miras oplosan.

"Untuk sementara barang bukti berupa miras sementara kita amankan di Mapolres Jepara sebelum dilakukan pemusnahan nantinya menjelang Operasi Ketupat," tuturnya.

Polres Jepara juga berhasil mengungkap berbagai kasus melebihi target operasi (TO) maupun non target operasi.

"Untuk judi dari target 2 kasus kami berhasil ungkap 2 kasus, untuk petasan dari target 1 kasus berhasil ungkap 4 kasus, kemudian ada miras dari target 2 kasus kami berhasil ungkap kasus 22 hingga perzinahan atau prostitusi dari target 5 kasus kami berhasil ungkap 34 kasus sehingga persentase capaian Operasi Pekat Polres Jepara 100 persen melebihi target," imbuhnya.

“Sedangkan, untuk non target operasi (TO), seperti narkoba, Polres Jepara berhasil ungkap 3 kasus dan premanisme atau sajam kami berhasil ungkap 3 kasus. Ditambah, kami juga berhasil mengungkap kejadian yang menonjol yang terjadi baru-baru ini yakni aksi pembegalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP Wahyu menjelaskan, lokasi kejadian aksi pembegalan tersebut terjadi di Kecamatan Nalumsari. pelaku yang diamankan berinisial M (49).

“Pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan sabit dan kayu. Sehingga pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 pukul 01.00 WIB di Kecamatan Nalumsari,” ujar Kapolres Jepara.

“Pelaku ini mengancam korban menggunakan sajam. Hal ini berdasarkan laporan pengaduan korban seorang wanita berinisial LP (22) warga Kecamatan Nalumsari yang dialami pada tanggal 14 Maret 2024 lalu,” lanjutnya.

AKBP Wahyu menerangkan, kejadian bermula saat korban yang hendak pulang kerja pada sore hari dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku dan mengancam korban dengan menggunakan sabit dan satu potong kayu jenis sengon laut.

“Pelaku langsung menghentikan korban dengan menodongkan senjata tajam jenis sabit yang dipegang ditangan kirinya. Sedangkan, ditangan kanannya membawa batangan kayu. Kemudian, dipukulkan ke tubuh korban pada bagian kepala dan mengenai helm korban. Sehingga, membuat korban bersama sepeda montor yang dikendarai terjatuh,” jelas Kapolres Jepara.