Jakarta - Akhirnya, Pusat Data Nasional (PDN) Batam mendapatkan kejelasan tentang kondisi masa depannya yaitu pembangunannya terhenti. Hal ini karena tidak ada lagi kerja sama dengan pihak Korea. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membeberkan status PDN Batam pada Kamis (20/03) lalu.
- Baznas Sukoharjo Salurkan Bantuan Beras kepada 600 Guru Raudhatul Athfal
- Dorong Tertib Pajak Dan PAD, Pemprov Jateng Gulirkan Program Pemutihan Pajak 2025
- Hari Kedua Masuk Kerja, Bupati Halalbihalal Dengan ASN Di Lingkungan Setda Purworejo
Baca Juga
Disebutkan oleh Menkomdigi bahwa masa kontrak kerja dengan pihak Korea sudah habis. "Dengan Korea memang sudah habis masa waktunya 2 tahun, kita sekarang sedang meng-exercise kurang lebih kerja sama dengan pihak lain di luar Korea yang memang masa waktu kerjasamanya sudah selesai. Namun demikian sebagaimana tadi saya sampaikan tentu pembangunannya akan terus dilakukan," ujar Meutya di Kantor Kemkomdigi, Kamis (20/3).
Liputan sebelumnya soal PDN dapat dibaca pada tautan berikut:
Belum bisa memberikan informasi pihak mana yang akan melanjutkan pembangunan PDN tersebut Meutya mengatakan, "Kita nanti dengan siapa kita akan putuskan bersama di pemerintah. Tapi yang memang rencananya tentu akan tetap membangun data center di berbagai wilayah, termasuk di wilayah tersebut."
Namun, keterangan ini berbeda dari yang diberikan Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail pada Februari 2025. Oleh Ismail disebutkan, PDN adalah salah satu infrastruktur terdampak efisiensi anggaran yang terjadi di pemerintahan Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto. Oleh sebab itu sejak Februari 2025, pembangunannya dihentikan.
"Sehubungan dengan pembatalan proyek, data center di Batam akan ditiadakan," pungkas Ismail dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (04/02) lalu.
Ismail menyatakan, pagu Komdigi yang awalnya mencapai Rp7,73 triliun pada tahun anggaran 2025 ini disesuaikan dengan instruksi presiden. Sekertaris Jenderal Komdigi selanjutnya menyebutkan bahwa PDN Batam terpilih tidak dilanjutkan karena kondisi penghentian Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Anggaran yang bersumber dari PHLN ini diefisensikan sebesar Rp773 miliar.
Pembangunan PDN sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kedaulatan digital serta mendukung percepatan transformasi digital di berbagai sektor di dalam negeri.
- Tak Pernah Selesai, Tugas Kepolisian Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Hukumnya
- Gubernur Jateng Lepas 2.006 Peserta Balik Rantau Gratis Di Asrama Haji Donohudan
- Demi Kamtibmas Kondusif, Polsek Mojosongo Canvassing Dengan Sambangi Pelaku Usaha Dan Obyek Vital