Metra Budaya Sosialisasikan Cukai Tembakau Melalui Festival Budaya

Metra Budaya yang digelar di Lapangan Suro Kridho Ngablak mampu menarik perhatian ribuan warga masyarakat. Istimewa
Metra Budaya yang digelar di Lapangan Suro Kridho Ngablak mampu menarik perhatian ribuan warga masyarakat. Istimewa

Kabupaten Magelang tahun 2024 ini mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 22 miliar dari pemerintah pusat.


Arief Budi Sulistya dari Sekretariat DBHCHT Provinsi Jateng mengatakan, 40% dari anggaran sebesar itu diplot untuk dana kesehatan, 10% untuk penegakan hukum dan 50% sisanya untuk kesejahteraan masyarakat.

"Porsinya sudah jelas sekali," paparnya, dalam pentas Metra Budaya selama 2 hari yang berakhir Minggu (30/6), di Lapangan Sura Kridho, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang.

Arieg menyebutkan, pengalokasian itu sesuai UU 39/2007 tentang Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBH CHT.

Pelaksana Pemeriksa pada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Kantor Bea Cukai Magelang, Muhammad Adi Salam, menjelaskan tentang bahaya rokok ilegal yang tidak membayar cukai sehingga harus digempur.

Negara menjadi rugi karena tidak ada pemasukan cukai dari rokok ilegal. Karena tidak membayar cukai, rokok ilegal dijual dengan sangat murah dan dampaknya merusak pasar rokok yang resmi. 

"Penjualan rokok resmi berkurang dan cukai yang ditebus perusahaan rokok resmi juga berkurang. Dampaknya akan mengurangi DBH CHT. Rokok ilegal proses produksinya tidak ada kontrol dari pemerintah sehingga kandungan dan zat-zat yang di dalamnya tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata M Adi Salam.

Metra Budaya adalah Festival Budaya yang bermuatan edukasi tentang cukai tembakau/Gempur Rokok Ilegal. Acara itu diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang bersama dengan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra). 

Rangkaian festival budaya dipadati oleh warga masyarakat yang ingin melihat dari dekat pementasan serta menikmati aneka fasilitas yang digelar. Apalagi, sepanjang kegiatan tersebut ada bazar UMKM berupa kuliner khas setempat seperti soto bathok, wedang roti, ronde dan sego jagung.

Di hari pertama dipentaskan kesenian lokal dari FK Metra, layar tancap, bazar UMKM lokal dan live mural. Hari kedua, digelar lomba kesenian Kabupaten Magelang.

Festival budaya dibuka dengan kirab alat musik bende, landang (pemimpin jaranan) dan penari Mataraman dari depan Kantor Camat Ngablak menuju Lapangan Suro Kridho. Dilanjutkan, pentas kesenian kuda lumping dari Sanggar Bayu Kresna Ngablak. 

Kesenian lain yang tampil ada gedruk dari Sangar Gaboet Wasesa Salaman; tari soreng dari Laskar Bengawan Sore Ngablak; pentas Teater berjudul Mimpi Buruk dari Sanggar Mendut Institute dan Ketoprak dengan lakon Tresna Kalindih Kuwasa oleh Sanggar Dalem Ayem Dukun. Ada pula pemutaran film dan talk show.

Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto, mengemukakan, Indonesia dengan keanekaragaman budayanya menjadi satu anugerah sangat luar biasa, yang wajib dijaga dan dilestarikan.  

Menurut dia, gebyar budaya ini menjadi sebuah kegiatan yang sangat baik guna memperkenalkan budaya indonesia kepada masyarakat. 

Selaras dengan semangat itu, Metra Budata bisa menjadi wahana edukasi, kepemimpinan dan kebudayaan untuk menumbuhkan jiwa semangat partriotisme menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan persatuan dan kesatuan NKRI. 

"Kami berharap kegiatan ini semakin memperkokoh jati diri dan budaya bangsa," katanya, diwakili Kepala Diskominfo Budi Daryanto. 

Harapan lain, dari kegiatan seperti itu sosialisasi DBH CHT Gempur Rokok Ilegal dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang ketentuan dan pengelolaan cukai tembakau.