Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan enam orang matel (mata elang/ debt collector) saat sedang mangkal di Jalan Brigjen Katamso Mojosongo kecamatan Jebres Kota Surakarta.
- Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 12 Warga Diduga Hendak Tawuran
- Polresta Surakarta Gelar Lomba Sat Kamling
- Tingkatkan Pelayanan Terhadap Warga, Polresta Surakarta Bentuk Polisi RW
Baca Juga
"Enam debt collector tersebut diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan patroli rutin, saat patroli tersebut Tim Sparta mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center bahwasanya ada debt collector yang sedang menunggu targetnya di Mojosongo," ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Kamis (9/11).
Kasat Samapta menambahkan, mereka adalah warga Nusukan Surakarta berinisial P (42), ATP (28), TO (26), ABC (22), APB (27) dan DAS (26).
"Di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor para pelaku dan enam unit HP yang berisi data sepeda motor para target,"ungkapnya.
Selanjutnya enam debt collector tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi mengambil kendaraan masyarakat secara paksa.
- Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 12 Warga Diduga Hendak Tawuran
- Polresta Surakarta Gelar Lomba Sat Kamling
- Tingkatkan Pelayanan Terhadap Warga, Polresta Surakarta Bentuk Polisi RW