Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta terus menggelar razia kenalpot brong secara berkala. Kali ini mengamankan ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan bersuara yang memekakkan telinga tersebut diamankan Jajaran Polresta Surakarta dalam razia yang digelar pada Sabtu malam minggu (2/9/2023).
- Ikuti Video Conference Penanganan kasus Covid-19, Bupati Karanganyar Minta Tambahan Vaksin
- Kelurahan di Salatiga Terpilih Jadi Gerakan Pangan Murah Nasional
- Dampak Kereta Anjlok di Kulonprogo, Sembilan KA Memutar via Jalur Utara Jawa
Baca Juga
Kabagops Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, mengatakan, sebanyak 121 sepeda motor berhasil dijaring petugas gabungan Polresta Surakarta dan Polsek jajaran dalam kegiatan razia tersebut.
Kompol Sutoyo menjelaskan, ada beberapa titik lokasi razia yang digelar dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Solo, karena penggunaan knalpot brong masih sering dikeluhkan oleh masyarakat.
"Razia ini kami lakukan karena banyaknya keluhan warga karena masih banyaknya sepeda motor yang memekakkan telinga dan dalam rangka menjelang pelaksanaan operasi zebra candi 2023," ungkapnya, Minggu (3/9).
Dihubungi terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, menegaskan, razia ini akan kita gelar secara rutin oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada pengendara motor untuk tertib di jalan raya, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.
"Berperilakulah sebagai pengendara atau pengemudi yang tertib. Patuhi ketentuan menggunakan kendaraan, sesuai dengan standar yang telah ditentukan pabrikan. Itulah knalpot yang dinamakan sesuai standar," pungkas Kapolresta.
- Cek Kelancaran, Pj Bupati Brebes Tengok Posko Induk Nataru di Alun-alun
- Datangi Rumah Warga, Polresta Surakarta Bagikan 2000 Paket Sembako
- Jelang Ramadan, Pelaku UMKM Dan Ekonomi Kreatif Magelang Gelar Pameran