Banyaknya temuan tentang kecurangan dalam pengukuran kadar emas di pasaran, Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mendirikan Pos Ukur Ulang Emas di kawasan pertokoan emas Kranggan, Kota Semarang.
- Pelita Air Tambah Rute Baru Yogyakarta dan Jadwal Penerbangan Denpasar, Cek di tiket com
- PT Semen Gresik Borong 2 Penghargaan Bergengsi Ajang IDEAS 2023 di Belitung
- Besok, Presiden Jokowi Resmikan Operasional Kawasan Industri Terpadu Batang
Baca Juga
Banyaknya temuan tentang kecurangan dalam pengukuran kadar emas di pasaran, Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mendirikan Pos Ukur Ulang Emas di kawasan pertokoan emas Kranggan, Kota Semarang.
Pos ukur ulang emas diresmikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, di depan toko emas Merak, Kamis siang (15/10).
Berdasarkan pengawasan di kawasan toko emas kranggan, semarang, ditemukan alat ukur timbang emas yang tidak sesuai peruntukannya dan kadar emas yang tidak sesuai dengan label yang dicantumkan, maka kemendag perlu menyediakan pos ukur ulang emas,†papar Agus Suparmanto, saat peresmian Pos Ukur Ulang Emas.
Dalam peresmian pos ukur ulang emas, Menteri Perdagangan mengunjungi dan melihat langsung proses jual beli emas di tiga toko emas.
Diharapkan dengan adanya Pos Ukur Ulang Emas akan bisa memberikan edukasi kepada konsumen dan pelaku usaha untuk melakukan transaksi perdagangan yang jujur, dan memberikan kenyamanan bagi kedua belah pihak.
Kementrian perdagangan melalui dirjen perlindungan konsumen dan tertib niaga, sesuai dengan UU no. 8 th 1999, tentang perlindungan konsumen dan UU no. 2 th 1981 tentang metrologi legal memiliki kewenangan untuk pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya serta kesesuaian produk dengan informasi yang tercantum pada labelnya,†jelas Agus.
Alat ukur ulang emas ini nantinya akan ditempatkan di setiap toko emas atau pasar yang sering terjadi transaksi jual beli emas. Diharapkan dengan keberadaan Pos Ukur Ulang Emas akan bisa menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
Kegiatan ini akan kami lakukan secara berkala diseluruh indonesia untuk meningkatkan kualitas dan melindungi para konsumen.†pungkasnya.
- Walikota Semarang : UMKM Harus Manfaatkan Medsos agar 'Naik Kelas'
- BI Solo Gandeng Ralali.com Buka Akses Pemasaran UMKM Melalui Kurasi, Onboarding dan Showcasing
- Moeldoko Apresiasi Upaya LIPI Subang Tangani Stunting