Kader internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Surakarta, Anna Budiarti daftar penjaringan untuk calon Wali Kota Solo (Surakarta) di kantor sementara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P di Pucang Sawit, Minggu (19/05). Ia merupakan orang ke 18 yang mengambil formulir pendaftaran di DPC PDI-P.
- Momen Haru Akad Nikah Putri Politisi PDI-P, Ganjar Pranowo Hadir Jadi Saksi Nikah
- BEM STIMIK Tunas Bangsa Banjarnegara Ajak Masyarakat Tolak Hasil Revisi UU TNI, Kepolisian, Dan Kejaksaan
- Patuh Instruksi Megawati, Bupati Karanganyar Tunda Retret Kepala Daerah PDI-P
Baca Juga
Anna adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo dari Fraksi PDI-P dan menjabat tiga periode yakni 2009–2013, 2014–2019, dan 2019– sekarang.
Politikus perempuan PDI-P ini menjadi perempuan pertama yang mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo. Ia memiliki visi dan misi ingin membuat Kota Solo lebih tertata rapi dalam segala bidang.
"Seperti membuat lebih banyak taman kota untuk mempercantik suasana dan menciptakan keteduhan. Kemudian pemerataan pemerataan sekolah, sehingga sekolah lebih dekat bisa tercapai," jelasnya kepada wartawan pada hari ini, Minggu (19/05).
Termasuk juga untuk memanfaatkan kantong-kantong parkir secara maksimal. Penataan pasar oleh-oleh, pasar ikan, pasar buah, dan lain-lain.
"Juga menggandeng daerah sekitar untuk memaksimalkan kerja sama kawasan," ucapnya.
Ketua Tim Penjaringan DPC PDI-P Solo, Haryoto Paulus, mengatakan hari ini kader internal partai Anna Budiarti sudah mendaftar dan langsung mengembalikan formulir sebagai calon Wali Kota Solo dari PDI-P.
"Bu Anna mendaftar sebagai balon Walikota ke tujuh," pungkas Paulus.
Sebelumnya beberapa nama telah mendaftar sebagai bakal calon (bacalon) Wali Kota Solo. Seperti Ginda Ferachtriawan, Rudi Indijarto, M Taufiq. Kemudian Her Suprabu, Kevin Fabiano juga Teguh Prakosa. Terbaru adalah Anna Budiarti, perempuan pertama yang mendaftar sebagai bacalon Wali Kota Solo.
- Momen Haru Akad Nikah Putri Politisi PDI-P, Ganjar Pranowo Hadir Jadi Saksi Nikah
- KPU Karanganyar Patuhi Aturan, Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Kas Daerah
- BEM STIMIK Tunas Bangsa Banjarnegara Ajak Masyarakat Tolak Hasil Revisi UU TNI, Kepolisian, Dan Kejaksaan