Penertiban parkir di Jalan Pahlawan terus dilakukan oleh Satuan Lalu-lintas Polrestabes Semarang, Jum'at (15/19/2021).
- Paskah Aman dan Damai, Polresta Surakarta Terjunkan Personel Gabungan
- Polres Sukoharjo Bekuk Lima Pelaku Pencurian Modus Jadi Petugas Pendataan Bantuan Kompor
- Berprestasi dan Berdedikasi, Kapolres Sukoharjo Beri Penghargaan 49 Personel
Baca Juga
Tidak hanya melakukan sosialisasi dan penertiban, petugas gabungan dari Ditlantas Polda Jateng, Satlantas Polrestabes dan Dinas Perhubungan kota Semarang juga melakukan pemasangan rambu yang bertuliskan kawasan tertib lalu-lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit yang memimpin langsung pemasangan rambu, sosialisai penertiban parkir di sepanjang jalan Pahlawan ini menegaskankan, setelah dipasangnya rambu-rambu pihaknya akan melakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang nekat parkir melebihi satu lajur.
"Jadi mulai dari depan Mapolda Jateng hingga Ace Hardware lajur tersebut hanya diperbolehkan parkir kendaraan satu lajur saja. Jika nekad kita akan lakukan penindakan tegas berupa penderekan mobil yang akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan kota Semarang," ungkap AKBP Sigit di lokasi penertiban di Jalaln Pahlawan.
AKBP Sigit menambahkan, selain hal itu, tujuan dari pemasangan rambu ini adalah untuk mengingatkan kembali bahwa Jalan Pahlawan merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Dari pantauan RMOLJateng, sepanjang Jalan Pahlawan diberi tanda Cone sehingga masyarakat atau pemilik kendaraan roda empat yang parkir sembarangan akan ditindak tegas.
"Penertiban ini dengan maksud untuk memberikan kenyamanan masyarakat utamanya sesama pengguna jalan agar tidak terjadi kemacetan," pungkasnya.
- Reaksi Cepat Team Elang Antisipasi Tawuran
- Paskah Aman dan Damai, Polresta Surakarta Terjunkan Personel Gabungan
- Polrestabes Semarang Amankan Dua Pelaku Pembacokan Viral di Tlogosari