Mediasi Tambang Galian C di Grobogan, Mentok!

Warga Katekan saat mencegat aktifitas penambangan akibat tidak adanya kesepakatan antar penambang dengan warga, dokumen. Rubadi/RMOLJateng
Warga Katekan saat mencegat aktifitas penambangan akibat tidak adanya kesepakatan antar penambang dengan warga, dokumen. Rubadi/RMOLJateng

Kisruh soal polemik galian tambang di Ketekan, Brati, Grobogan, mentok. Upaya mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, tidak berhasil menemukan titik temu.


"Sudah ada kesepakatan sejak 2016 lalu, namun hasil kesepakatan tidak dituaikan oleh pengusaha tambang. Mau kesepakatan apa lagi," ungkap Kepala Desa Katekan, Zinar Ismail, Kamis (9/5). 

Dia mengatakan, kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh pihak Pemerintah Desa Katekan dan diketahui oleh Camat Brati pada tahun 2016 lalu, tidak dilaksanakan dengan baik. 

"Diantaranya, pembangunan jalan penghubung dusun Daresan dan Dusun  Nadri, memperbaiki jalan rusak yang dilalui, serta memberikan kontribusi sebanyak Rp 5.000 untuk sekali jalan selama kegiatan berlangsung," ujarnya. 

Akan tetapi, sambungnya, pihak pengusaha tambang tidak mengindahkan kesepakatan tersebut sehingga membuat warga kecewa. Bahkan, warga harus rela iuran untuk memperbaiki jalan.

"Warga menolak. Mobil tambang tidak boleh melalui jalan itu lagi. Intinya warga sudah malas dengan kesepakatan terkait operasi tambang," ungkapnya.

Sebelumnya, beberapa kali warga lakukan pencegatan terhadap kendaraan tambang yang beroperasi di Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan.

Kejadian tersebut terjadi di Dusun Daresan, Desa Katekan, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan. Warga beramai-ramai menghentikan kendaraan muatan tanah tersebut. 

"Ada pertemuan tiga kali di Balaidesa Katekan. Namun belum ada kesepakatan sehingga warga menghadang truk. Seharusnya selesaikan kesepakatan baru beroperasi," kata Camat Brati Pamuji.