Masuk Level 3, Polres Demak Gelar Penyekatan, 8 Ruas Jalan Ditutup

Petugas Polres Demak Gelar Penyekatan dan Sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi di Pos Bogorame. / RMOL Jateng
Petugas Polres Demak Gelar Penyekatan dan Sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi di Pos Bogorame. / RMOL Jateng

Satuan Lalu Lintas Polres Demak menggelar penyekatan di Pos Bogorame, Demak Kota, Sabtu (28/8) siang.


Selain menindaklanjuti perintah Kapolda Jawa Tengah untuk kembali melakukan penyekatan di daerah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, petugas juga menggelar sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi. 

"Selain sertifikat vaksin, masyarakat kini dimudahkan dengan menunjukkan barcode yang membuktikan mereka sudah divaksin," ujar Kasatlantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan.

Dalam penyekatan tersebut, sedikitnya 76 kendaraan dilakukan pemeriksaan, 12 diantaranya terpaksa diputar-balik lantaran tidak dapat menunjukkan bukti vaksin. 

"Alhamdulillah, saat ini sebagian besar masyarakat sudah dapat menunjukkan bukti vaksin. Hanya beberapa yang kita ketahui tidak menjalankan prokes, misalnya tidak mengenakan masker saat berkendara, maka kita minta putar balik," tambah Fandy.

Kasatlantas Polres Demak menambahkan, kegiatan penyekatan ini sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah, dengan tujuan untuk tetap menjaga agar angka penyebaran Covid-19 di daerah tidak kembali naik.

 "Dalam upaya target zona hijau covid 19, kami gelar penyekatan di dua titik di dalam daerah, untuk membatasi mobilitas masyarakat. Selain dua titik penyekatan, kita juga tutup 8 titik menuju alun alun demak," kata Kasatlantas Polres Demak.

Sasaran dari penyekatan di dalam daerah PPKM Level 3 fokus pada tahapan prokes masyarakat, yakni vaksin dan penerapan protokol kesehatan. Diharapkan, dengan menekan mobilitas masyarakat, dapat menjadikan daerah zona hijau atau zero covid-19.