Pembangunan tol laut Semarang-Demak hingga saat ini belum bisa terealisasikan. Padahal pembangunan tol laut ini dikatakan menjadi solusi penanganan banjir dan rob di Kota Semarang. Permasalahan yang muncul karena masih terkendala dengan pembebasan lahan milik warga.
- Pemkot Semarang Apresiasi P3D Semar Cakep
- Jelang Pilwakot Semarang, Iswar Aminuddin-Ade Bhakti Makin Mesra
- Pemkot Semarang Bagikan 570 Ribu SPPT PBB Kepada Wajib Pajak
Baca Juga
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan tol laut Semarang-Demak.
Ia juga menyebut jalan tol tersebut sudah dilakukan lelang dan sudah ada pemenang lelang untuk seksi 1 yakni Semarang/Kaligawe-Sayung sejauh 10,39 km. Sementara untuk seksi 2 yakni Sayung-Demak sejauh 16,31 km saat ini memang tengah dikerjakan.
"Pemenang lelang sudah ada, tinggal dikerjakan tapi terkendala pembebasan lahan," kata Iswar, Selasa (31/5).
Iswar mengatakan jika sebelumnya terkait dengan pembebasan lahan sudah dilakukan dengan menggunakan Permen ATR/BPN.
Permen tersebut mengatur jika tambak yang terdampak akan mendapatkan dana kerahiman. Namun dalam prosesnya justru mendapat gugatan dan akhirnya kalah di pengadilan.
"Kita tunggu petunjuk lebih lanjut, terkait rekontruksi tanah apakah dilanjutkan pembayaran atau bagaimana tapi belum tahu dan menunggu pusat untuk pembebasan lahannya. Intinya kami sudah siap," ucap Iswar.
Iswar mengaku tidak mengetahui siapa yang menggugat dalam proses tersebut. Apakah penggugat adalah warga yang tidak mau tambak ha dianggap tanah musnah karena sudah terendam air atau tidak.
"Saya tidak tahu masalah itu, karena sudah ada kontraktor sesuai aturan harus dikerjakan ditandai dengan pembebasan lahan," ungkapnya.
Ia menyampaikan kepada masyarakat untuk silakan melakukan rekonstruksi kembali terhadap tanah yang dianggap musnah tersebut.
Menurutnya, pembebasan lahan perlu komunikasi yang baik antara pemerintah dan pemilik lahan karena berapapun nilai ganti lahan tersebut sudah ada dana kerahiman sesuai dengan aturan.
"Monggo masyarakat yang akan melakukan rekonstruksi terhadap tanahnya. Ini belum final, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," pungkasnya.
- Pemkot Semarang Apresiasi P3D Semar Cakep
- Jelang Pilwakot Semarang, Iswar Aminuddin-Ade Bhakti Makin Mesra
- Pemkot Semarang Geser Anggaran Hingga Rp 500 Miliar, Dewan Minta Kejelasannya