Masa jabatan Bupati Magelang Zaenal Arifin dan Wakil Bupati Magelang Edi Cahyana batal berakhir Minggu (31/12). Tetapi baru akan berakhir pada 29 Januari 2024.
- Wabup Purbalingga: Medsos Jadi Etalase Kinerja Desa Bukan Sekadar Selfie
- Teras Teknis Sarana DPUPR Kabupaten Magelang Sosialisasikan PBG Pengganti IMB
- Temanggung Percepat Penggunaan SDI Berbasis Geospasial
Baca Juga
Kabar itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adiyanto, kepada Bupati Magelang melalui surat bernomor: 170/1150/02/2023 tanggal 29 Desember 2023.
Merespon surat pimpinan legislatif tersebut langsung meneruskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai pihak yang berkepentingan.
"Surat itu kami tindaklanjuti dengan menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh OPD dan instansi lainnya," kata Adi Waryanto, Minggu (31/12).
Dalam suratnya Saryan Adiyanto menyebut, berdasarkan Surat Mendagri nomor; 100.2.1.3/743/SJ tanggal 28 Desember 2023 perihal pelaksanaan Putusan Mahkmah Konstitusi nomor: 143/PUU-XXI/2023 tanggal 21 Desember 2023.
Intinya, memberi norma baru atas ketentuan Pasal 201 ayat (5). Yaitu, menyatakan Pasal 201 ayat (5) semula berbunyi gubenur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai tahun 2023 dan dilantik pada tahun 2019 memegang jabatan 5 tahun sejak tanggal pelantikannya. Sepanjang tidak melewati 1 bulan sebelum dilaksanakan pemungutan suara serentak secara nasional tahun 2024.
"Sehubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut maka pengisian penjabat Bupati Magelang akan dilakukan pada saat berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Saryan Adiyanto.
Untuk diketahui, Zaenal Arifin dan Edi Cahyana resmi menjabat Bupati dan Wakil Bupati Magelang masa jabatan 2019 - 2024. Pasangan itu dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah (kala itu) Ganjar Pranowo pada 29 Januari 2019, di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Kompleks Setda Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Magelang pada 27 November 2023, diumumkan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Magelang akan berakhir 31 Desember 2023.
- Warga Miskin di Banjarnegara Dapat Bantuan Telur
- Pemprov Jateng dan KPK Kerja Sama Sebarkan Konten Antikorupsi
- Pelantikan Ditunda, CPPPK Banjarnegara Ancam ‘Ontrog’ Ibu Kota