Marak Tawuran Gengster, Kadisdikbud Batang Minta Anak Bermasalah Hukum Tetap Lanjutkan Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Saputro
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Saputro

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Saputro turut angkat bicara soal tawuran antargengster yang menewaskan Muhammad Ganesha. Apalagi sebagian tersangka tawuran antargengster itu merupakan pelajar.


Ia mengajak orangtua dan masyarakat turut memperhatikan para pelajar.

"Kami dari dinas pendidikan tidak mungkin melakukan hal ini sendiri. Terutama untuk orangtua dan masyarakat di lingkungan untuk memperhatikan anak-anak kita, mengingat kejadian memang di luar jam sekolah," tuturnya, Kamis (27/6).

Bambang menyebut setelah kejadian tawuran itu pihaknya akan melakukan tindakan preventif. Lalu pihaknya akan melakukan pencegahan dengan meningkatkan kunjungan-kunjungan ke sekolah.

Lalu juga melakukan pembinaan ke kepala sekolah hingga guru guru. Tujuannya untuk lebih menekankan pada anak anak agar jangan sampai terbawa lingkungan yang seperti ini tadi.

Terkait anak bermasalah dengan hukum, Bambang menyebut akan menuruti proses hukum yang ada. Pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Hanya untuk anak anak kita, saya tetap ingin mereka tetap berlanjut untuk sekolahnya, sekolah tidak hanya di sekolah formal. non formal juga bisa. Jadi nanti apabila selesai proses hukum, anak anak kita bisa mengikuti pelajaran. Contoh di LP Batang ada kejar paket A, B, C sehingga anak anak kita tidak terputus pendidikannya," ucapnya.

Di sisi lain, dirinya menyebut sudah melakukan sejumlah langkah pembinaan pada anak-anak. Contohnya menetapkan sekolah ramah anak.

"Ada beberapa hal yang sudah kita lakukan, di antaranya sudah menetapkan sekolah ramah anak, biar anak-anak itu betah di sekolah, perilaku mereka juga jadi contoh bagi adik kelas dan saat keluar tidak brutal dan lain lain," katanya.

Lalu Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo juga sering masuk ke sekolah-sekolah. Tujuannya untuk melakukan pembinaan dan intens sekali.

"Beliau bahkan di jam yang tidak ditentukan, tidak terjadwalkan melakukan pembinaan," ucapnya.

Bambang juga menyebut pada 2018, pihaknya mencanangkan jam wajib belajar mulai pukul 18.00 hingga 21.00. Tujuan jam wajib belajar itu antara lain agar anak anak tidak keluar rumah, tidak boleh nonton tivi.