Seorang pria diamankan warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (4/6/2022).
- Petugas Lapas Kedungpane Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu
- Dirlantas Polda Jateng Pantau Langsung Jalannya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023
- Keluarga Darso Minta Kasusnya Segera Diselesaikan
Baca Juga
Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono saat dikonfirmasi mengatakan, terduga pencuri cabai yang diamankan warga berinisial KS (62) seorang buruh asal Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
"Dia diamankan warga yang saat itu sedang melakukan pengintaian akibat maraknya pencurian cabai yang akhir-akhir ini terjadi di Desa Meri," jelasnya.
Dikatakan Kapolsek, kejadian bermula saat sejumlah petani cabai resah akibat maraknya pencurian di kebun. Selanjutnya warga melakukan pengintaian di kebun cabai pada Jumat (3/6/2022) malam.
Saat melakukan pengintaian dua warga yaitu Riyanto (48) dan Nasmiarto Jamilun (52) mendapati seseorang membawa karung plastik warna putih sedang memetik cabai di kebun milik Riyanto.
Saat mengetahui ada warga, orang tersebut lari meninggalkan karung plastik berikut sejumlah cabai yang sempat dipetik.
"Warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya terduga pencuri cabai tertangkap," jelas kapolsek.
Setelah ditangkap, pria tersebut mengakui perbuatannya. Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kutasari.
Kapolsek menambahkan, dari laporan warga, kami kemudian mengamankan terduga pelaku pencurian ke Polsek Kutasari.
Berikut barang bukti 10 kilogram Cabai Keriting Hijau, satu buah karung plastik (Kandi) warna putih dan satu buah telepon genggam.
"Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Kutasari dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas kapolsek.
- Polres Kebumen Ingatkan Penipuan Order Fiktif Mengatasnamakan Pejabat Polri
- Polres Grobogan Amankan Tiga Pelaku penyalahgunaan Alokasi Gas Elpiji Bersubsidi
- Napoleon Bonaparte Laporkan Tiga Hakim Pengadil Kasus Red Notice ke Komisi Yudisial