Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan PKB Salatiga ke Polisi

: Ketua DPC PKB Salatiga Ketua Syaiful Mashud didampingi Sekretaris dan Bendahara DPC PKB Salatiga saat membuat laporan ke SPKT Polres Salatiga, Rabu (7/8). Ist/Erna Yunus B
: Ketua DPC PKB Salatiga Ketua Syaiful Mashud didampingi Sekretaris dan Bendahara DPC PKB Salatiga saat membuat laporan ke SPKT Polres Salatiga, Rabu (7/8). Ist/Erna Yunus B

DPC PKB Salatiga melaporkan mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Salatiga, Rabu (7/8). Diperkirakan seluruh DPC PKB seluruh Indonesia diinstruksikan melakukan hal senada di Kabupaten Kota.


Pelapor DPC PKB Salatiga langsung oleh Ketua Syaiful Mashud didampingi Sekretaris dan Bendahara DPC PKB Salatiga. Ketiga diterima SPKT Polres Salatiga. Kepada awak media, Saiful Mashud mengatakan pelapornya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. 

"Laporan kami buntut dari pernyataan  Muhammad Lukman Edy kepada media yang menuduh PKB tidak transparan dalam hal keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) juga klaim bahwa PKB menihilkan peran para Kiai dan tidak berdasar sama sekali," kata Saiful. 

Ia mengungkapkan, Lukman Edy sudah lama tidak terlibat aktif dan keluar dari PKB, bahkan saat ini menjabat sebagai salah satu komisaris BUMN. Dan pernyataan Lukman mengenai PKB dinilainya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. "Saudara Lukman Edy tidak melihat perkembangan dan prestasi PKB saat ini," tandasnya  

Dengan sejumlah bukti seperti link berita daring dari sejumlah media, cetak hingga youtube yang memuat pernyataan Lukman Edy mengarah ke pencemaran nama baik PKB terkait membeberkan sejumlah fakta soal ‘buruknya’ kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam mengelola PKB. 

Bahkan Lukman menyebut tata kelola keuangan PKB tidak transparan dan tidak akuntabel dibawah kepemimpinan Cak Imin, dalam pernyataan tersebut berbahaya dapat menimbulkan ujaran kebencian dan kesalah pahaman baik internal dan eksternal PKB. 

Ada pun pasal yang disertakan dalam laporan DPC PKB Salatiga terkait Undang-Undang ITE, encemaran nama baik, serta fitnah.  "Nanti akan digodok oleh tim penyidik terkait soal pengembangannya," terang Saiful. 

Sebagai informasi yang sampaikan DPC PKB Salatiga, Muhammad Lukman Edy menjadi sorotan publik setelah dirinya dipanggil oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait panitia khusus (pansus) yang ingin mengingatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke tangan NU ketika di Kantor PBNU pada tanggal 31 Juli 2024 lalu, diduga melanggar ketentuan Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal, termasuk Pasal tentang UU ITE.