Mantan Bunga Desa, Inovasi Inspektorat Permudah Kelola Keuangan Desa


Berawal dari banyaknya keluhan dari Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan, Inspektorat Demak membuat inovasi bagi Pemdes dalam menyusun pertanggungjawaban belanja keuangan melalui Bus Gelatik edisi Mantan Bunga Desa.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Demak, Kurniawan Efendi, menjelaskan,   Bus Gelatik merupakan kepanjangan dari Buku Saku Gelar Pengawasan Tematik, sementara Mantan Bunga Desa merupakan tema perdana dari buku satu tersebut dengan kepanjangannya adalah Manual Pengendalian Pertanggungjawaban Belanja Keuangan Desa.

"Dengan adanya buku saku ini, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Kegiatan, dan Bendahara Desa diharapkan dapat memperoleh gambaran lebih jelas tentang kewenangannya, sehingga tidak lagi ditemukan praktek pengeluaran kas desa yang tidak sesuai prosedur atau penyalahgunaan wewenang dan berujung masalah hukum," terang Kurniawan.

Di sisi lain, lanjutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun akan terbantu terkait ketepatan dalam melaksanakan pengawasan keuangan desa. Selain itu Ia juga meminta agar masyarakat dapat menghindari tindakan korupsi mulai dari diri sendiri.

"Untuk itu,  kami juga tak henti - hentinya mengimbau agar masyarakat dapat menghindari tindakan korupsi mulai dari diri sendiri. Mulai dari diri sendiri dulu untuk bisa jujur, dari situ kita bisa mencegah adanya korupsi dalam diri kita," pungkasnya.