Sempat mangkrak, proyek Penataan Trotoar dan Drainase ruas Jalan dr Wahidin, Kecamatan Batang kembali digarap. Proyek itu senilai Rp1.195.018.544,50 dan dimenangkan CV Wastu Cipta Mandiri, asal Batang.
- TA 2025 Publish, 4 Proyek DPUPR Banjarnegara Sebesar Rp. 27 Miliar
- Pemkot Pekalongan Pastikan Semua Pekerjaan Konstruksi Selesai 100 Persen Akhir Tahun Ini
- Sejumlah Proyek Bangunan di Banjarnegara Alami Keterlambatan 20 Persen
Baca Juga
"Sumber keuangannya dari sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), pekerjaanya mulai 19 Juli sampai 15 November 2021," kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono di kantornya, Kamis (29/7).
Pekerjaan proyek itu hanya di sisi selatan Jalan dr Wahidin sepanjang 600 meter.
Proyek Penataan Trotoar dan Drainase ruas Jalan dr Wahidin sebenarnya dikerjakan pada 2019 dengan nilai kontrak Rp4.000.040.000.
Di tengah jalan, kontraktor PT Budikarya Tama Intiarta tidak menyelesaikan pekerjaannya hingga diblacklist.
Endro menjelaskan pada 2020 pihaknya sudab mengusulkan kelanjutan pekerjaan, tapi anggaran terkena refocusing penanganan Covid-19.
"Kami telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 2,6 miliar di 2020 lalu, tetapi terkena recofusing, sehingga tertunda dan baru bisa 2021 ini,” terangnya.
Endro meminta maaf pada masyarakat Batang jika proyek yang tidak selesai itu membuat akses warga terganggu.
"Setelah pekerjaan ini selesai, saya yakin wajah kota Batang akan lebih rapi," ujarnya.
- Pemkab Batang Bersama UNDIP Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual
- Pemkab Batang Buka Kesempatan Produk UMKM Dikenal Wisatawan
- Bupati Batang: Arus Mudik Masih Kondusif, Pos Kesehatan Butuh Pendingin Ruangan