Maling Helm Spesialis Minimarket, Sekali Aksi di Dua Lokasi Suyudono dan Satria Utara

Aksi pencurian helm di dua lokasi berbeda di Kota Semarang diduga dilakukan pelaku sama dan sudah beberapa kali lakukan aksi seperti itu. Dicky Aditya/RMOLJateng
Aksi pencurian helm di dua lokasi berbeda di Kota Semarang diduga dilakukan pelaku sama dan sudah beberapa kali lakukan aksi seperti itu. Dicky Aditya/RMOLJateng

Maling helm spesialis mencuri di minimarket tertangkap beraksi di dua lokasi berbeda di Kota Semarang, aksinya terekam CCTV, di Suyudono, Semarang Selatan, dan Satria Utara, Semarang Utara. 


Pelaku saat melancarkan aksi, terlihat seperti di dalam video viral tersebar melalui media sosial, sangat cepat membawa kabur helm di parkiran lalu dibawa, sambil mengendarai motor. 

Melihat aksinya, diduga pelaku itu merupakan spesialis pencurian helm yang saat ini sedang meresahkan masyarakat.  

Dikonfirmasi mengenai kasus ini, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan masyarakat marak kasus pencurian helm. 

Jajaran Unit Reskrim dan beberapa Polsek juga sudah melakukan penyelidikan untuk menyelidiki kasus tersebut. 

"Kita sudah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi apakah pelakunya sama dilakukan spesialis, yang biasa beraksi di parkiran minimarket," sebut AKBP Andika, dikonfirmasi, Jumat (21/6). 

Kepolisian melakukan pengembangan serta penyelidikan dari rekaman CCTV di beberapa lokasi berbeda terjadi aksi pencurian. Namun, pelaku pencurian itu belum bisa diamankan. 

Penyelidikan akan terus dilanjutkan. Meski demikian, pihak kepolisian, AKBP Andika meminta masyarakat, tidak meninggalkan helm di parkiran sembarangan. 

Hal itu dinilai rawan dan risiko sekali memancing pelaku kejahatan, terlebih dalam kondisi sekarang aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas sedang meningkat. 

"Kita imbau masyarakat agar memperhatikan keamanan kendaraan serta helm di tempat parkir. Jangan memancing para pelaku kejahatan karena pemilik sembarangan membiarkan barang berharganya termasuk helm dan khususnya kendaraan di parkiran ataupun tempat umum rawan kejahatan," himbau Kasat Reskrim Polrestabes Semarang itu.