Maling Fortuner di Semarang Ngaku Dapatkan Kunci dari Beli Online 

Pelaku pencurian Fortuner di tempat parkir RS Panti Wiloso Dr Cipto Semarang berhasil diamankan Unit Resmob Polrestabes Semarang. Dicky Aditya/RMOLJateng
Pelaku pencurian Fortuner di tempat parkir RS Panti Wiloso Dr Cipto Semarang berhasil diamankan Unit Resmob Polrestabes Semarang. Dicky Aditya/RMOLJateng

Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah mobil Toyota Fortuner di depan RS Panti Wiloso Dr Cipto Semarang, yang terjadi 29 Mei lalu. 


Pelakunya MAL (23) warga Bekasi. Polisi berhasil menangkap pelaku di tempat kosnya di Jalan Senjoyo, Semarang Timur, Jumat (31/5). 

Setelah melakukan aksi pencurian, barang bukti mobil Toyota Fortuner didapatkan pelaku itu disembunyikan di Tembalang, berada di sebuah apartemen. Mobil diduga sengaja dititipkan pelaku agar tidak ketahuan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, pelaku mencuri mobil curiannya menukarkan kunci duplikat palsu dengan aslinya di dalam tas milik pemilik mobil. Mobil akhirnya bisa di bawa kabur dan disembunyikan di salah satu tempat. 

"Kunci duplikat palsu mirip dengan aslinya, pelaku mendapatkan beli di online. Kunci duplikat milik pelaku ditukarkan dengan kunci asli di dalam tas korban pemilik mobil. Mobil pun bisa dibawa pelaku," kata Kompol Andika, dalam gelar perkara, Senin (3/6). 

Pelaku diduga polisi mendapatkan kunci asli mobil, terang Andika, di dalam tas milik korban pemilik mobil. Kunci palsu duplikat ditukarkan dengan kunci asli karena bentuknya mirip modelnya. 

Namun, pelaku belum sempat menjual mobil Fortuner hasil curian didapatkan. Mobil curian itu masih disimpan di parkiran sebuah apartemen. 

Sewaktu kejadian pencurian terjadi, pelaku setelah mendapatkan mobil incaran di parkiran RS Panti Wiloso, kemudian kabur melarikan diri ke arah Tembalang.