Pada malam pergantian tahun baru 2023, Polresta Surakarta mengamankan 26 motor berknalpot tidak standar/ brong di jalan Slamet Riyadi. Motor tersebut digiring dan diamankan di Mapolresta Surakarta, Minggu (1/1/2023).
- Libur Lebaran 2025, Polda Jateng Antisipasi Kepadatan Arus Di Jalur Menuju Tempat Wisata
- Ketua MPR RI: Kampus Harus Ciptakan Pengusaha Baru
- Polresta Solo Siap Jadi Mediator Konflik Internal Keraton
Baca Juga
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan, para pemotor dengan knalpot brong ini diamankan saat sedang konvoi serta menggeber geber sepeda motornya usai menyaksikan malam pergantian tahun baru di Jalan Slamet Riyadi.
"Oleh petugas motor tersebut digiring di Mapolresta Surakarta untuk didata serta dilakukan penindakan. Ada 26 kendaraan sepeda motor knalpot brong yang diamankan," ujarnya Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan, semua motor yang terjaring tersebut, akan diproses oleh Sat Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat Tilang dan harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya.
Razia kendaraan bermotor malam ini berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Surakarta.
Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat kota Solo.
“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap Kapolresta Surakarta.
"Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan" pungkasnya.
- Polres Grobogan Datangkan Praktisi Media Tingkatkan Potensi Kehumasan
- Dua Remaja Pencuri Telepon Genggam Dibekuk
- Jasa Raharja Serahkan Bansos Dan Siapkan Vaksin Terminal Untuk Sopir Bus