Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah mengecam segala bentuk tindakan aparat kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, refresif dan kontradiktif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
- Polres Lombok Utara Ungkap Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi
- Minta Diantar ke Toilet, Anak Punk di Batang Justru Jadi Korban Rudapaksa
- Polrestabes Semarang Amankan 64 Pemuda Berpesta Miras Di Belakang Balai Kota
Baca Juga
Kecaman tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Dr. H.M. Busyro Muqoddas, SH, M.Hum melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).
"Dalam kasus Wadas terjadi penangkapan 60 an warga dan tindakan refresif terhadap warga. Maka kami mengingatkan kepada pihak kepolisian bahwa setiap warga negara Indonesia berhak dan aah menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup sesuai dengan undang-undang," ujarnya.
Selain itu lanjut Muqoddas, pihaknya juga mengecam dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini di Desa Wadas Purworejo.
"Kami mendesak kepolisian untuk menghentikan penangkapan warga, tim kuasa hukum dan aktivis di Desa Wadas serta mendesak aparat kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers dan pendamping warga di Desa Wadas," tandasnya.
Lebih jauh Majelis Hukum dan HAM dan LHKP Pimpinan Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas.
Untuk diketahui, Desa Wadas beberapa hari ini mendadak jadi sorotan pascapengepungan oleh aparat kepolisian yang melakukan pengawalan untuk proyek strategis nasional.
Kedatangan polisi berujung konflik dengan masyarakat. Tak dimungkiri terjadi penangkapan terhadap puluhan warga yang menolak proyek pertambangan tersebut.
- Inilah Alasan KPK Menahan Inneke
- AY, Pelaku Kekerasan Berdarah Kutawuluh Banjarnegara Terancam Penjara 10 Tahun
- Tukang Cukur di Batang Cabuli Bocah Perempuan Penyandang Disabilitas