Mahasiswa UIN RMS Lakukan Demo Tandingan Tolak Keputusan Rektor

Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta yang berada di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, melakukan demo tandingan, mereka menolak keputusan rektor soal sanksi pada DEMA dalam kasus pinjol.


Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN (AMU) menuntut agar keputusan Rektor dicabut. Menuntut keberadaan DEMA UIN RMS  tidak perlu dibekukan.

"Kami ada tiga tuntutan, yaitu cabut keputusan Rektor yang membekukan dan mencopot ketuanya, Dewan Kode Etik Mahasiswa harus transparan mengenai alur persoalan alur sidang yang bersifat tidak netral, dan kami juga menuntut konsep keadilan dari Dewan Kode Etik Mahasiswa jika mahasiswa tertuduh melakukan pelanggaran," kata Fayza Mahardika, Korlap Aksi, Jumat (11/8/2023).

Meski sudah melakukan demo selama dua jam, pihak pejabat Rektorat tidak ada yang keluar menemui mahasiswa. Menurut informasi, Rektor dan semua Wakil Rektor tidak ada di tempat.

Korlap aksi berjanji, akan turun ke jalan lagi dengan massa yang lebih banyak, bila tuntutan belum dipenuhi. 

Sementara dua orang mahasiswa baru bernama MZR dan RB, mengaku tidak dipaksa untuk registrasi aplikasi pinjol Akulaku dan Aladin.

"Tidak ada paksaan sih, hanya semacam anjuran secara lisan agar kami registrasi ke Akulaku dan membuat akun Aladin," kata keduanya.

Keduanya mengaku belum mengisi form aplikasi akulaku, hanya form dari Aladin saja. Untuk akun Aladin ia menerima dana transferan dari Aladin sebesar Rp 20 ribu. 

Baik MZR maupun RB mengaku berharap proses Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bisa berjalan dengan lancar. Diketahui PBAK akan berlangsung selama 5 hari, mulai tanggal 14 Agustus 2023.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Rektor UIN RMS Prof Mudofir mengatakan langkah Dewan Kode Etik mencopot Ketua Dema Ayuk Latifah dan membekukan sementara organisasi, sudah tepat.

“Langkah kami itu untuk menyelamatkan tiga pihak. Pertama mahasiswa baru yang sudah telanjur registrasi ke aplikasi pinjol, kedua menyelamatkan Dema sendiri serta ketiga menyelamatkan kampus,” ujar Prof Mudofir.

Ia mengimbau semua pihak, termasuk mahasiswa, bisa berpikir rasional demi kebaikan kampus ke depan.

Menurutnya, Ketua Dema dicopot karena kesalahannya cukup serius. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo juga turut serta mengusut kasus tersebut untuk mengamankan data mahasiswa yang telanjur registrasi ke pinjol.