Mahasiswa Program Doktor Unissula Studi Banding Prespektif Penegakan Hukum ke Korsel

Istimewa
Istimewa

Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah melalui studi banding mengenai prespektif penegakan hukum ke Korea Selatan. Rombongan diterima Atas Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Seoul, Amalia Fitriah, Selasa (18/2).

Dalam sambutannya, Amalia menyebutkan perihal tingginya hubungan baik antara Indonesia dan Korea Selatan. “Indonesia merupakan satu-satunya negara Asean yang mempunyai hubungan bilateral yang tinggi dengan Korea Selatan,” kata Amalia.

Hal ini bisa dilihat dari banyaknya kerjasama antara kementrian Indonesia dan kemnetrian, institusi/ lembaga di Korea, khususnya di bidang pendidikan.

Kerjasama dengan dua universitas Korea, yakni Hankuk University of Foreign Studies dan Busan University of Foreign Studies adalah salah satu contohnya.

Kedua universitas ini membuka kesempatan mahasiswa luar negeri khususya Indonesia untuk belajar di Korea Selatan. Bahkan keduanya juga membuka kesempatan bagi mahasiswa (foreign students) untuk mendapatkan beasiswa.

Bagi perguruan tinggi Indonesia, kerjasama ini menjadi stimulus yang memberikan peluang untuk dijadikan program unggulan. Sehingga syarat internasionalisasi pendidikan yang menjadi salah satu persyaratan untuk meningkatkan akreditasi dapat dipenuhi.

Turut hadir dalam audiensi ini, Prof. Dr. H. Jawade Hafidz, S.H.,M.M., selaku Dekan Fakultas Hukum, Unissula, Semarang, Prof.Dr. Anis Masdurohatun selaku Ketua Program Studi serta Prof. Im Young Ho, perwakilan dari Hankuk University of Foreign Studies.

Audiensi ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan rangkaian Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang bertujuan untuk mengeksplorasi dan mengembangkan kerangka teoritis baru dan prespektif penegakan hukum di Korea Selatan.

Jawade Hafidz menyampaikan bahwa  Kuliah kerja lapangan ke Korea bagi mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Islam Sultan Agung, Semarang bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung dalam mempelajari dan menganalis sistem hukum di negara lain, khususnya Korea Selatan.

“KKL ini dirancang untuk memperluas wawasan akademik mahasiswa melalui studi perbandingan hukum yang akan meningkatkan pemahaman tentang perkembangan hukum internasional, serta memberikan kesempatan untuk menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga hukum di Korea,” paparnya.

Disebutkan pula bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman mahasiswa tentang praktik hukum di tingkat global serta memberikan kontribusi pada pengembangan hukum di Indonesia.

Kemudian, melalui KKL ini mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan teori hukum yang telah dipelajari sekaligus memperoleh wawasan baru yang bermanfaat untuk penelitian dan pengembangan karier akademik.

Kunjungan ke Korea Selatan ini dilakukan dalan rangkaian Kuliah Kerja Lapangan (KKL) mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Unissula dengan berbagai latar belakang profesi seperti pengacara, jaksa, hakim, dosen dam profesi lain.

Sebelumnya, rombongan melakukan comparation study (Studi perbandingan) ke Hankuk University of Foreign Studies, yang berada di Yongin, Seoul.