Mahasiswa KKN Universitas Kusuma Husada Terima Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

penandatanganan MoU antara Rektor UKH Dheny Rohmatika,S.Si.T. Bdn.M.kes dengan Teguh Wiyono Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Surakarta. Almira Nindya/Dok.RMOLJateng
penandatanganan MoU antara Rektor UKH Dheny Rohmatika,S.Si.T. Bdn.M.kes dengan Teguh Wiyono Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Surakarta. Almira Nindya/Dok.RMOLJateng

Universitas Kusuma Husada (UKH) Solo melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa peserta KKN, magang, kerja praktek, UKM hingga atlet mahasiswa.


Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Rektor UKH Dheny Rohmatika,S.Si.T. Bdn.M.kes dengan Teguh Wiyono Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Surakarta, Rabu (21/2).

"Kerjasama ini dilatarbelakangi pelaksanaan tri darma perguruan tinggi dalam implementasi memberikan jaminan keselamatan mahasiswa yang melakukan kerja nyata ataupun mewakili kampus dalam berkegiatan. Apalagi UKH bergerak di bidang kesehatan jadi kami pastikan mahasiswa kami aman terlindungi," ungkap Dheny Rohmatika, usai penandatanganan MoU di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Solo.

Dheny mengatakan UKH memiliki 13 prodi yang aktif dengan berbagai kegiatan kemahasiswaan hingga nantinya bisa membuat rasa aman para mahasiswa. 

Dalam MoU tersebut UKH akan mengikutkan kepesertaan untuk mahasiswa berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sementara itu, Teguh Wiyono Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Surakarta menambahkan, pihaknya mengapresiasi kesediaan UKH dalam memberikan jaminan sosial bagi para mahasiswa saat melakukan kegiatan kemahasiswaan dan tugas kampus.

"Sesuai dengan Permenaker nomor 05/2021 kami BPJS Ketenagakerjaan akan menjangkau lebih luas kepesertaan masyarakat agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial dalam melakukan pekerjaannya. Kali ini sasaran kami mahasiswa peserta kerja magang, KKN hingga praktek lainnya, termasuk atlet mahasiswa," ungkap Teguh. 

Ditambahkan Teguh, UKH menjadi kampus pertama di tahun ini yang menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan mahasiswa. 

"Kami harap akan banyak menjangkau kampus perguruan tinggi lainnya di kota Solo dan sekitarnya. Karena kegiatan mahasiswa juga cukup beresiko hingga untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan dalam membawa nama almamaternya bisa diikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Teguh.