Mabes Polri Diminta Tutup Akses Judi Online

Mabes Polri dengan  Satgas Merah Putih-nya perlu bersikap tegas membubarkan, menangkap dan menutup akses judi online yang semakin merajalela sekarang ini.


Hal tersebut disampaikan Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2020).

"Kami (IPW) khawatir, hasil judi online itu akan digunakan untuk mensponsori figur-figur yang dijagokan para bandar di pilkada serentak yang akan berlangsung Desember mendatang," ujar Neta S Pane.

Menurut Neta, judi online itu terorganisir, terstruktur dan masif serta tidak tersentuh hukum. Terbukti jajaran Polri terkesan  membiarkannya marajalela hingga kini.

"Sejak berkembangnya pandemi Covid-19, judi online kian marak. Sebab orang orang "yang di rumah saja" butuh hiburan dan butuh pemasukan dana segar, sehingga cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online. Tak heran jika pemasukan para bandar judi online ini mencapai ratusan miliar perhari," tambahnya.

Lebih jauh Neta mengatakan, untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT.

"Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja dan Filipina. Sementara markas besarnya berada di Jl Gunawarman, Jakarta Selatan. Setiap sore hingga malam hari di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum jenderal purnawirawan," tandasnya.

Untuk itu IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri yang selama ini begitu sigap memburu bandar narkoba, bisa segera memburu para bandar judi online ini.

"Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber tapi kenapa tidak mampu memburu praktek-praktek perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya "selangkah" dari Mabes Polri," herannya.

Begitu juga lanjut Neta, Kementerian Informasi dan Informatika yang begitu tegas membasmi bisnis seks online, tapi kenapa tak mampu memberangus judi online.

"Bisnis judi online memang menghasilkan dana segar yang sangat gurih, yang dananya bisa mengalir kemana-mana. Sebab itu para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin Bong alias RBT, keponakan salah satu pemodal SDSB di era Soeharto," ujarnya.

Neta menambahkan, para bandar yang tidak bergabung dalam konsorsium disapu bersih oleh mereka, seperti judi online yang bermarkas di pertokoan R di Jakarta Barat.

"Kami (IPW) khawatir jika judi online ini dibiarkan, para bandarnya akan masuk mensponsori jago-jagonya yang akan bertarung sebagai kepala daerah di pilkada serentak Desember mendatang. Dampaknya, mereka tidak hanya mengembang perjudian online ke daerah tapi juga akan terlibat dalam berbagai proyek pengadaan di daerah maupun menguasai lahan lahan pertambangan maupun perkebunan di daerah tempat jagoannya yang memenangkan pilkada tersebut," terang Neta.

Untuk itu lanjut Neta, Tim Satgas Merah Putih Polri perlu segera bertindak tegas menjaga Marwah Merah Putih Indonesia, dengan membubarkannya dan menangkap  para bandarnya serta menutup semua akses perjudian onlinenya.