LKPP Dukung Keterlibatan Swasta Dalam Pembangunan IKN

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Hendrar Prihadi menyebut untuk menyelesaikan tahap awal pembangunan IKN Nusantara perlu adanya dukungan oleh semua pihak.


Oleh sebab itu, pria akrab disapa Hendi tersebut menekankan IKN Nusantara perlu diletakkan sebagai kebanggaan bersama. Apalagi menurutnya pemindahan ibu kota negara dapat memiliki manfaat yang sangat besar bagi Indonesia.

"Satu, dari sisi ekonomi, pemerataannya akan berjalan, yang dulu hanya terkonsentrasi di pulau Jawa khususnya Jakarta, nanti pasti akan terbagi. Kedua, terkait kualitas hidup masyarakat pasti akan bisa lebih baik lagi, karena saat ini sekitar 56% populasi Indonesia ada di pulau Jawa, jadi sudah sangat tidak berimbang," tutur Hendi, Kamis (9/2). 

LKPP RI, menurut Hendi, berupaya keras untuk melakukan upaya-upaya percepatan, terkhusus terkait pembiayaan pembangunan yang diyakininya akan sangat berat jika hanya bersumber dari anggaran pemerintah. 

"Kalau hanya mengandalkan APBN pasti akan pusing tujuh keliling. sehingga dalam struktur pembiayaan diharapkan ada peran swasta. Dimana kemudian ditetapkan skema pembiayaan KPBU, atau kerjasama pemerintah dengan badan usaha," jelas Hendi.

Untuk itu Hendi bersama LKPP RI kemudian menerbitkan Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata cara pengadaan badan usaha melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha di Ibu Kota Nusantara.

"Dalam peraturan LKPP ini terdapat beberapa inovasi baru yang digagas untuk dapat terwujud proses pengadaan yang lebih cepat, mudah idan sederhana. Serta kami juga kedepankan pemakaian produk dalam negeri dan keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi," terangnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi mengungkapkan jika adanya skema KPBU tersebut membuka kesempatan swasta untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan IKN. 

"Setelah Bapak Presiden Jokowi melakukan market sounding, ketertarikan investor meningkat hingga 44 kali lipat. Sehingga dari lahan yang ditawarkan sejumlah 38 hektare (ha) di kawasan inti pemerintahan pusat (KIPP) menjadi 1.693 ha," ungkap Ali.