Lindungi Siswa dari Bullying, SMPN 2 Bandar Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Deklarasi sekolah ramah anak SMPN 2 Bandar. Ist
Deklarasi sekolah ramah anak SMPN 2 Bandar. Ist

SMP Negeri 2 Bandar di Kabupaten Batang mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak. Deklarasi itu dilakukan bertepatan dengan Dies Natalis Ke-33.


"Hari ini kami mendeklarasikan sekolah ramah anak yang bagaimana anak harus terbebas dari bullying dan kekerasan pada saat di sekolah," kata Kepala Sekolah SMPN 2 Bandar, Dinok Sudiami, Selasa (11/6).

Deklarasi sekolah ramah anak diikuti siswa dan siswi, serta komponen sekolah berisikan sejumlah guru, karyawan tata usaha, dan komite sekolah yang dipimpin kepala sekolah SMPN 2 Bandar.

Pihaknya menggandeng Diskominfo Batang, Puskesmas, dan Polsek Bandar untuk mewujudkan sekolah ramah anak sepenuhnya. Sebenarnya program itu sudah ada sejak setahun lalu.

“Pendampingan sekolah ramah anak tidak hanya deklarasi saja, tetapi ke depannya bisa terlaksana para guru dapat mendampingi anak. Cara pengaduannya sendiri sudah disiapkan kotak surat dan aduan secara online pada website sekolah serta bisa juga langsung mengadu ke guru kesiswaan,” terangnya.

Pihaknya berkomitmen melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.

“Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, sekolah ramah anak juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan,” tegasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro mengapresiasi deklarasi itu.

“Jadi sekolah ramah anak mudah-mudahan bisa benar-benar dilaksanakan supaya anak yang bersekolah disini bisa terlindungi. Sehingga, para anak ini bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ujar dia.