Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga mencatat bahwa hingga hari terakhir layanan proses pindah memilih telah tercatat lima ribuan permohon. Dan karena alasan waktu yang dirasa sudah cukup, maka KPU Kota Salatiga tidak akan lagi mengakomodir permintaan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilah Umum) untuk memperpanjang waktu layanan.
- KPU Sukoharjo Libatkan 311 Warga Untuk Sortir Lipat Surat Suara
- Jelang Pilkada Serentak, KPU Solo Siapkan Tiga TPS Khusus
- 102 Ribu Kader PDI Perjuangan Solo Ikuti Senam Sicita Di 51 Titik Lokasi
Baca Juga
Hal ini disampaikan Ketua KPU Salatiga Yaseya Tiluata kepada RMOL, Selasa (16/1).
Yaseya menyebutkan bahwa dari total lima ribuan pemohon pindah memilih, jumlah terbesar berasal dari satu titik yakni kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.
"Rekap keseluruhan belum selesai tetapi sampai hari terakhir layanan pindah memilih, petugas kami mencatat jumlahnya mencapai hampir lima ribuan. Sebagian besar berasal dari stand yang kami buka di UKSW," ungkapnya.
Selanjutnya, tambahnya, KPU Salatiga akan kembali membuka layanan pindah memilih bagi warga negara dalam keadaan khusus yang antara lain berasal dari penghuni rumah tahanan (Rutan)/lembaga pemasyarakatan (Lapas), para tenaga kesehatan atau yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit (RS).
Tri Wahyono dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sidorejo mengatakan dalam layanan pindah memilih sempat terkendala oleh jaringan.
"Kendala kami adalah jaringan terputus, tapi secara keseluruhan semua berjalan lancar," ungkap Tri Wahyono.
Dalam proses layanan di UKSW, petugas juga menerima masyarakat asalkan memiliki alasan khusus seperti pindah pekerjaan atau domisili.
"Secara pendataan kami melayani juga masyarakat umum dengan alasan pindah domisili atau pindah pekerjaan," kata Tri.
- Praja Lawu Incar Kursi Bacabup, Ini Sosok Yang Diajukan
- OSO: Koalisi Bulat, Cawapres Jokowi Tinggal Satu Nama
- Banyak Nakes Mundur, Ketua DPD RI Desak Pemerintah Percepat Pembayaran Insentif