Lima orang anggota Bawaslu Sragen menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena ada dugaan melanggar kode etik.
- Walikota Semarang Minta Masyarakat Tunda Libur Nataru
- 570 Personel Polres Kebumen Disiapkan untuk Pengamanan Pemilu
- Gunakan Perahu Karet, Kapolres Demak Bagikan Dukungan Logistik ke Korban Banjir Rob
Baca Juga
Bertempat di kantor KPU Solo yang terletak di jalan Kahuripan Utara, Sumber.
Lima anggota Bawaslu Kabupaten Sragen tersebut antara lain yaitu Dwi Budhi Prasetya, Edy Suprapto, Widodo, Raras Mulatsih DK, Khoirul Huda sebagai Teradu I-V.
Kelimanya diadukan oleh Mei Dwi Yuliana.
Anggota DKKP sekaligus Ketua Majelis Sidang, Alfitra Salamm
mengatakan, agenda sidang hari ini untuk mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta keterangan dari para saksi.
Kita sudah meminta penjelasan dari saksi dan pihak terkait, namun kami dari DKPP memutuskan untuk (lanjut) sidang ke dua," jelasnya, Jumat (18/9).
Nantinya di sidang kedua, akan mengundang KPU Sragen dan parpol untuk menjelaskan dalam persidangan kedua yang akan kembali digelar.
"Kami ingin putusan DKPP ini adil seadil-adilnya untuk kedua pihak," tandasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo saat persidangan menyampaikan jika anggotanya itu tidak bersalah dan sudah sesuai prosedur.
Bahkan yang bersangkutan juga telah menunjukkan surat pengunduran diri dari DPC PKB Sragen sejak 12 Juli 2014 lalu.
Saat itu, Setyo Murniati sudah melewati proses seleksi secara bertahap baik administrasi, tes tertulis hingga wawancara
sebelum akhirnya dinyatakan lolos di Panwascam Tanon.
"Semua tahapan juga sudah dilewati oleh yang bersangkutan (Setyo Muniati)," imbuhnya.
Diketahui kasusnya berawal dari laporan Mei Dwi Yuliana menyebut lima orang terlapor diduga tidak profesional dan tidak cermat dalam melantik Panwas Kecamatan Tenon terpilih Setyo Murniati.
Pasalnya yang bersangkutan (Setyo) diduga masih tercatat sebagai pengurus Partai PKB periode 2013-2018 dan 2018-2023. Bahkan pernah mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sragen pada Pemilu 2014.
- Walikota Semarang Harap Seleksi CPNS Pemkot Semarang Tertib Prokes
- PPKM Level 4, Polsek Blado Cari Janda Untuk Diberi Beras
- Libur Panjang Imlek Berakhir, Polda Jateng : Situasi Aman Terkendali