Libatkan Masyarakat Lokal untuk Kembangkan Pariwisata yang Berkelanjutan

Akselerasi pertumbuhan sektor pariwisata harus disertai peningkatan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya. Pengembangan pariwisata yang berkelanjutan harus melibatkan masyarakat lokal.


"Setiap pelestarian budaya mesti berdampak  bagi kesejahteraan masyarakat. Karena budaya selain sebagai sumber nilai dan identitas bangsa, dapat menjadi komoditas yang berperan penting dalam peningkatan ekonomi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengutip pernyataan Almarhum Prof. Mundarjito, Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia. 

Menurut Lestari, keseimbangan antara upaya pengembangan lokasi wisata dan pelestarian warisan budaya yang menjadi objek wisata harus bisa dilakukan secara bersamaan. 

Karena, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, 

warisan budaya merupakan representasi dinamika manusia yang diteruskan melalui nilai kehidupan, norma, sejarah, arsitektur, ritual dan pola hidup suatu kelompok masyarakat. 

Menurut Rerie, diperlukan pelestarian budaya yang berkelanjutan agar kita mampu selain menggali setiap nilai yang melekat dengan sejarah dan perkembangan bangsa, juga menjadi akselerator sektor pariwisata. 

Dalam upaya pelestarian itu, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, penting untuk melibatkan masyarakat lokal dalam pengembangannya. 

Edukasi yang berkelanjutan terhadap para pemangku kepentingan dan masyarakat lokal terkait pengelolaan kawasan pariwisata dan cagar budaya, ujar Rerie, merupakan langkah penting dalam upaya menyeimbangkan antara upaya pelestarian cagar budaya dan akselerasi pertumbuhan sektor pariwisata nasional. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengungkapkan pihaknya saat ini sedang mengembangkan sejumlah inovasi, adaptasi dan kolaborasi dalam pengelolaan sektor pariwisata nasional. 

Menurut Sandi, konsep konservasi harus diterapkan dalam pengembangan pariwisata pada kawasan cagar budaya, agar situs budaya yang ada bisa terus lestari hingga masa depan. 

Staf ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dadang Rizky menambahkan dalam indeks  World Economic Forum sektor cultural resources Indonesia mengalami perbaikan naik 12 peringkat ke posisi 32 dunia. 

Diakui Dadang, pascapandemi di sektor pariwisata  berkembang paradigma baru seperti jenis atraksi dan segmen wisata yang lebih mengarah ke individual traveler. 

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ujar Dadang, berupaya membuka peluang usaha dan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia dengan mengedepankan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. 

Pariwisata yang berkelanjutan ini, tegas Dadang, harus dipraktikkan, karena semakin dilestarikan semakin menyejahterakan. 

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hilmar Farid mengungkapkan terkait perlakuan terhadap warisan budaya sudah diatur pada Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 

Beleid itu, ujar Hilmar, secara umum mengamanatkan harus ada upaya melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan dalam pengelolaan cagar budaya. 

Saat ini, tambahnya, di Indonesia terdapat 90 ribuan situs, bangunan cagar budaya. Namun baru sekitar 1.500 situs, bangunan dan cagar budaya yang dikelola pemerintah daerah. 

Selain itu, jelas Hilmar, masih banyak kekurangan  dalam tata kelola cagar budaya, karena belum semua pemda memiliki tenaga ahli dan dana yang memadai untuk mengelola kawasan cagar budaya.