LBH Ansor Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Haniyah Batang pada 2016

Sekretaris LBH Ansor Taufik Hidayat
Sekretaris LBH Ansor Taufik Hidayat

LBH Ansor mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan kasus pembunuhan Haniyah yang terjadi di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang. Sekretaris LBH Ansor Taufik Hidayat menyebut banyak informasi yang seharusnya bisa ditelusuri oleh penyidik.


"Kami juga punya dasar, bukan hanya soal omong saja. Dari keterangan saksi saksi warga gapuro, dari anak korban, keluarga korban. Sudah kita investigasi," tuturnya, Sabtu (15/6).

Ia menyebut kejanggalan pertama adalah soal ponsel. Pada 3 Desember 2016, pukul 21.00, anak korban menelpon ponsel ibunya, Haniyah, dan masih aktif. Lalu pada pukul 23.00 sudah tidak aktif.

Saat penemuan mayat Haniyah pada 4 Desember 2016, posisi ponsel ditemukan sedang dicas. Tapi saat dilihat catatan panggilan telepon sudah tidak ada alias sudah bersih.

"Ketika ditemukan, handphone posisinya itu masih aktif dicas, tapi tidak ada telepon masuk dari siapa, sudah bersih, artinya apa? ini ada saksi, ini kenapa tidak di BAP saksi ini?" tanyanya. 

Lalu kejanggalan kedua adalah pemindahan jenazah. Siapa yang menyuruh memindahkan jenazah Haniyah? Ketiga, ada saksi yang melihat darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun saat dilihat lagi sudah dibersihkan.

"Siapa yang membersihkan tujuannya apa? Lalu ada yang meminta tidak usah dilaporkan polisi saja. Apa motifnya? mengapa  tidak boleh dilaporkan? ini yang harus ditelusuri oleh penyidik. Mengapa polisi tidak menelusuri sedetail ini?" ucapnya.

Taufik menyebut seharusnya penyidik yang bersertifikat bisa menggunakan keterangan anak korban, ponsel hingga TKP rusak. Jika bisa, maka pihaknya yakin kasus pembunuhan Haniyah bisa terungkap.

"Kalau itu bisa saya yakin terungkap. Jelas pelakunya tidak jauh dari situ kami meyakini," ucapnya.

Anak kedua korban, Dwi Yurdan Afriliatna (17) meminta agar pelaku pembunuhan ibunya harus segera tertangkap. Ia ingin keadilan ditegakkan.

"Biar tahu rasanya kehilangan seorang ibu. Pelaku harus diadili," jelasnya. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Haniyah ditemukan tewas dengan kondisi kepala bersimbah darah pada 4 Desember 2016. Tempat kejadian perkara berada di garasi rumah majikan Haniyah di Desa Gapuro, yang bernama Masrukhin. Saat itu, usia Masrukhin 44 tahun.

Penemuan bermula saat Masrukhin hendak memasang penutup mobil di garasi bersama Ikoh. Keduanya masuk melalui pintu samping garasi dan menjadi orang pertama yang menemukan mayat Haniyah. Jasad Haniyah ditemukan terlentang di lantai garasi dengan kepala bersimbah darah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat luka sobek di bagian belakang kepala sebelah kanan dengan diameter 3 sentimeter, serta luka lebam di leher bagian kanan. 

Beberapa barang bukti yang ditemukan Polres Batang antara lain satu buah gembok garasi berikut anak kunci, ponsel merk Nokia warna hitam milik korban, dan sandal jepit warna putih milik korban.