Paguyuban pedagang buah di Blora menggerudug gedung DPRD menuntut persamaan harga komoditi.
- Penyuntikan Vaksin Dosis 2 oleh DPC Petanesia Blora di Ledok, Warga: Ini Sangat Membantu
- Warga Patiayam Kudus Kembali Temukan Gua Bersejarah, Digali Pakai Cangkul
- Antusiasme PTM Hari ke Empat di SMP N 3 Satu Atap Gebog, Siswa Diajak Berjemur
Baca Juga
Pasalnya, selama ini masih ada monopoli harga buah yang dilakukan pihak tertentu. Kedatangan puluhan pedagang buah tersebut diterima oleh Komisi B DPRD Blora, selaku yang membidangi.
Alhasil pedagang buah yang lain menjadi tidak laku karena adanya banting harga yang dilakukan toko ‘Laskar Buah’.
“Mereka (Laskar Buah) menggunakan strategi pemasangan harga, sistem penjualan dan harga yang murah dibanding harga pasaran pada umumnya itu tidak tepat,” kata Anggota Komisi B DPRD Blora, Lina Hartini, Senin (18/10/2021).
Dikatakannya, selama dengan metode penghancuran harga, Laskar Buah yang sudah mempunyai 7 cabang membuat keresahan dikalangan pengusaha buah.
Para pedagang dalam paguyuban tersebut mengklaim dengan kehadiran Laskar Buah di Blora, dagangan mereka menjadi sepi.
"Dindagkop UKM lebih lanjut akan memfasilitasi untuk menentukan kesepakatan harga, agar tidak dimonopoli, pedagang kecil bisa beraktivitas kembali,” katanya.
Hal yang sama di sampaikan Satiman, selaku Kuasa Paguyuban Pedangan Buah Blora.
Menurutnya, harga buah di Kabupaten Blora perlu di standarkan. Supaya tidak terjadi monopoli ataupun banting-bantingan harga.
"Selama ini harga jual yang dilakukan Laskar Buah, membuat semua pedagang buah banyak yang bangkrut, karena mereka tidak bisa mengambil keuntungan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan 'Laskar Buah’, Juanto, yang juga hadir dalam pertemuan itu mengaku setuju dengan komunikasi antar sesama pedagang.
Yang nantinya difasilitasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan DPRD Blora.
"Soal harga kedepan nanti kita ikuti aturan pemerintah, kami akan mengikuti proses negosiasi dan komunikasinya. Diajak komunikasi selanjutnya kami akan siap,” kata Juanto.
- Aspirasi Warga, Hentikan Pabrik Semen di Pracimantoro!
- Penertiban PKL di Blora Masih Berlanjut, Pemilik Bisa Ambil Gerobak Setelah Tiga Hari
- Tragedi Lift RS PKU Muhammadiyah Blora, Ketua Panitia Ditetapkan Sebagai Tersangka