Laku Rp 205 Juta, Batang Teras Pandawa Tak Jadi Mangkrak

Pusat UMKM dan oleh-oleh Batang yaitu Batang Teras Pandawa (BTP) akhirnya tidak jadi mangkrak. PT Batang Karya Mandiri milik Haris Nugroho menjadi pemenang sewa pengelolaan dengan nilai sewa Rp 205 juta untuk setahun.


"Akan ada penandatangan kontrak pada 6 Februari 2023 mendatang. Pemenang akan mengelola hingga Januari 2024," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Subiyanto didampingi Kabid Pasar dan PKL, Supriyanti di kantornya, Selasa (31/1).

Pihaknya pun telah melakukan verifikasi berkas dan beberapa tahapan lainnya, sebelum memutuskan PT Batang Karya Mandiri sebagai pemenang seleksi. Pemenang di bidang developer, general kontraktor dan trading company.

Pihaknya menantumkan klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ruko dan real estate yang disewakan atau dipakai sendiri. Sehingga bisa memenuhi syarat karena mereka biasa menangani kios dan ruko.

"Kami sempat ngobrol, katanya konsep kiosnya terinspirasi dari obyek wisata HeHa di Jogja. Sama kiosnya juga akan dipermak," ucapnya.

Batang Teras Pandawa (BTP) yang menghabiskan APBD senilai Rp 5,9 miliar. Batang Teras Pandawa dibangun di atas lahan seluas 6.889 meter persegi. Butuh Rp 5,9 miliar dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun BTP.

Total ada 63 stan di pusat UMKM Batang itu. Rinciannya 34 stan berukuran 2x2 meter dengan harga sew Rp 600 ribu/bulan, 10 stan ukuran 2 x 2,5 meter seharga Rp 750 ribu/bulan dan 19 stan seharga 1 juta/bulan.

Fasilitas BTP yaitu parkir yang bisa menampung 14 Mobil dan 31 Motor. Lalu, Loading Dock, Kantor Management, Game Zone VR, Area Stage/Panggung, 44 Booth PKL Basah, 2 Toilet, Area Pengunjung dan Ruang Panel.

Tidak hanya itu, pengelola sudah mendapat sewa peralatan mulai dari Air Conditioner sebanyak 4 unit, Meja dan kursi 100 set, TV 32” sebanyak 2 unit, Perangkat Game Zone, Jaringan instalasi air bersih dan Jaringan instalasi listrik.