Lakik Desak Kapolres Karanganyar Mundur

Laskar Umat Islam Karanganyar (Lakik) menggelar aksi demo ke Polres Karanganyar. Dian Tanti/Dok.RMOLJateng
Laskar Umat Islam Karanganyar (Lakik) menggelar aksi demo ke Polres Karanganyar. Dian Tanti/Dok.RMOLJateng

Puluhan umat muslim yang tergabung dalam Laskar Umat Islam Karanganyar (Lakik) menggelar aksi demo ke Polres Karanganyar.


Demo tersebut dipicu karena anggota Laskar Brigade Umat Bin Khattab, Yudha Bagus Setiawan (36) warga Bendan, Banyudono tewas tertembak orang tak dikenal, Jumat (26/1) malam lalu. 

Korban diduga akan melakukan sweeping judi Sabung ayam di Tohudan, Kecamatan Colomadu. 

Selain, Yudha Bagus Setiawan yang meninggal, ternyata ada satu angota laskar bernama Kipli yang tertembak kakinya dan saat ini  dalam perawatan di rumahnya.  

Dalam orasinya mereka menuntut tiga hal diantaranya meminta Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy untuk mundur. 

Kedua meminta penegakan supremasi hukum. Ketiga bersihkan maksiat perjudian di seluruh wilayah Karanganyar. 

"Kita akan kawal (kasusnya-red), kita paham ini di negara hukum, kita serahkan pada hukum," ucap Korlap Abu Hambra, Senin (29/1). 

Sebelumnya mereka berencana menggelar aksi di depan Polres Karanganyar, namun  mereka dihadang polisi depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Pihak Kepolisian meminta mereka melakukan aksi di pintu selatan Polres Karanganyar. Tujuannya agar tidak menganggu pengguna jalan karena lokasinya di jalur utama. 

Namun mereka tetap memilih menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan. Setelah menyampaikan pernyataan sikap mereka membubarkan diri. 

Terpisah, Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy berpesan agar masyarakat Karanganyar mempercayakan semua penegakan hukum kepada Polres. Sementara untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) kewenangan ada di Satpol PP.

Selain itu jangan ada upaya atau hal yang melanggar hukum. Kerena bisa berakibat kerugian bagi para pelakunya.

"Saya berpesan kepada masyarakat percayakan kepada kepolisian," pungkasnya.