Laka Mobil Liputan TV One, Polisi Tetapkan Sopir Truk Tersangka

Istimewa
Istimewa

Polda Jawa Tengah dari proses penyelidikan kecelakaan mobil liputan TV One yang terjadi di Tol Jakarta-Pemalang, Kamis (31/10), resmi menetapkan pengemudi truk yang terlibat kecelakaan itu sebagai tersangka.


Hasil penyelidikan, truk menabrak mobil yang berhenti di bahu jalan itu, dari proses indentifikasi, penyebabnya akibat pengemudi mengantuk. 

Kecelakaan itu mengakibatkan tiga orang kru TV One meninggal dunia. 

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menerangkan, pengemudi truk ditetapkan tersangka karena lalai dan menyebabkan kecelakaan.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka menyelidiki keterangan guna penyelidikan. 

"Ya, kita tetapkan tersangka pengemudi truk yang menabrak kendaraan di bahu jalan," terang Kabidhumas Polda Jawa Tengah itu, Jumat (1/11). 

Polisi akan mengembangkan penyelidikan terhadap tersangka J (36), pengemudi truk, memastikan hasil penyelidikan dari informasi sekaligus dicocokkan dengan data-data pendukung hasil pemeriksaan di lokasi. 

Tersangka J, dalam kejadian kecelakaan yang terjadi, resmi ditetapkan bersalah dalam kecelakaan karena lalai sewaktu mengemudikan kendaraannya dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan.