Lagunya Dinilai Kritik Kepolisian, Polda Jateng Tak Permasalahkan Band Sukatani Berkarya

Band Sukatani Lagunya Berjudul Bayar Bayar Bayar Tengah Mendapatkan Perhatian Publik Dinilai Menghina Institusi Penegak Hukum Kepolisian. Dokumentasi
Band Sukatani Lagunya Berjudul Bayar Bayar Bayar Tengah Mendapatkan Perhatian Publik Dinilai Menghina Institusi Penegak Hukum Kepolisian. Dokumentasi

Semarang - Polda Jawa Tengah baru-baru ini melakukan penanganan terkait Band Sukatani asal Purbalingga yang lagu-lagunya dinilai mengkritik aparat kepolisian oleh banyak pihak. 


Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) sudah melakukan pemeriksaan terhadap personel band untuk memperoleh keterangan. 

Mengenai pemeriksaan tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan hasil penyelidikan dan pemeriksaan tidak mempersalahkan Band Sukatani dan mempersilahkan mereka untuk tetap berkarya. 

"Itu bentuk kreativitas dan justru sebagai masukan membangun bagi institusi kepolisian. Mereka justru memberikan saran dalam bentuk karya lagunya," jelas Artanto, Jumat (21/02). 

Dari klarifikasi tersebut, Artanto menyampaikan, kepolisian tidak melarang individu atau kelompok berekspresi melalui berbagai cara, namun tetap saling menghargai dan menghormati kepentingan umum. 

Menurut Artanto, kebebasan berekspresi atau membuat semacam kritikan ke pemerintah atau insitusi ada aturannya secara undang-undang dan bisa tersangkut dengan hukum. Sehingga, harus hati-hati dalam menuangkan ekspresi dan berkarya. 

"Jangan sembarangan membuat semacam kritik ke pemerintah atau insitusi tertentu karena ada undang-undang. Risikonya, pihak-pihak terkait bisa berlawanan dengan hukum dan akhirnya menjadi bumerang yang merugikan sendiri, sehingga harus hati-hati," kata Artanto. 

Lagu berjudul Bayar Bayar Bayar karya Band Sukatani liriknya dianggap menghina kepolisian dan kini tengah menuai perhatian publik.