Semarang - Polda Jawa Tengah baru-baru ini melakukan penanganan terkait Band Sukatani asal Purbalingga yang lagu-lagunya dinilai mengkritik aparat kepolisian oleh banyak pihak.
- Penjual Bunga Melati Kebanjiran Rezeki Di Momen Idulfitri
- Gema Takbir Desa Pituruh: Pawai Obor, Fire Dance, Dan Lantunan Kencreng Semarakkan Malam Takbiran
- Lestarikan Tradisi, Keraton Surakartara Gelar Khataman Al-Qur'an Dan Pembagian Zakat Fitrah
Baca Juga
Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) sudah melakukan pemeriksaan terhadap personel band untuk memperoleh keterangan.
Mengenai pemeriksaan tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan hasil penyelidikan dan pemeriksaan tidak mempersalahkan Band Sukatani dan mempersilahkan mereka untuk tetap berkarya.
"Itu bentuk kreativitas dan justru sebagai masukan membangun bagi institusi kepolisian. Mereka justru memberikan saran dalam bentuk karya lagunya," jelas Artanto, Jumat (21/02).
Dari klarifikasi tersebut, Artanto menyampaikan, kepolisian tidak melarang individu atau kelompok berekspresi melalui berbagai cara, namun tetap saling menghargai dan menghormati kepentingan umum.
Menurut Artanto, kebebasan berekspresi atau membuat semacam kritikan ke pemerintah atau insitusi ada aturannya secara undang-undang dan bisa tersangkut dengan hukum. Sehingga, harus hati-hati dalam menuangkan ekspresi dan berkarya.
"Jangan sembarangan membuat semacam kritik ke pemerintah atau insitusi tertentu karena ada undang-undang. Risikonya, pihak-pihak terkait bisa berlawanan dengan hukum dan akhirnya menjadi bumerang yang merugikan sendiri, sehingga harus hati-hati," kata Artanto.
Lagu berjudul Bayar Bayar Bayar karya Band Sukatani liriknya dianggap menghina kepolisian dan kini tengah menuai perhatian publik.
- Polsek Karanggede Evakuasi Mobil Tergelincir Ke Sawah Di Jalur Klego-Karanggede
- Boyolali Pastikan Wisatawan Nyaman Di Liburan Dan Aman Di Waduk Cengklik
- Pastikan Keamanan Libur Lebaran, Kapolres Boyolali Tinjau Langsung Wisata Waduk Cengklik