Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali melakukan razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) liar yang masih nekat berjualan.
- Wali Kota Semarang Lepas Ribuan Pemudik Arus Balik Naik Kapal Perang KRI Banjarmasin
- Dibiayai Dana Cukai, Pemkab Batang Latih 116 Warga Terdampak Pandemi Covid-19
- Semula Seperti Kolam, Jalan Demangsari–Bulurejo Kebumen Kini Mulus
Baca Juga
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto memimpin langsung razia dalam rangka menegakkan Perda di Kota Semarang.
Fajar menyebut sasaran pedagang yang dirazia adalah mereka yang berjualan di bahu jalan dan mendirikan tenda di atas saluran air.
Kurang lebih sebanyak 30 pedagang ditertibkan oleh petugas. Kali ini razia menyisir di kawasan Jalan Arteri Soekarno mulai dari Jalan Taman Progo hingga perempatan lampu merah Tlogosari.
"Kami tertibkan mulai dari pedagang barang bekas, pedagang makanan, usaha tambal ban dan lain lain. Ini karena mereka semua melanggar aturan," kata Fajar, Kamis (4/11).
Petugas merobohkan lapak dan menyita beberapa partisi dari pedagang seperti meja, kursi hingga kompresor tambal ban. Meski sempat diwarnai keributan antara petugas dengan pedagang, penertiban bisa berjalan dengan lancar.
“Kami ini tidak mau pedagang memanfaatkan bahu jalan dan saluran air untuk berdagang, ini juga kawasan larangan parkir,” tegasnya.
Satpol PP, menurut Fajar, bertindak atas dasar penegakan Perda dan juga laporan dari masyarakat. Terlebih pihak kelurahan dan kecamatan setempat sudah berulang kali menegur para pedagang, namun tidak pernah diindahkan.
“Lurah dan camat sudah berulang kali memperingatkan. Saya tegaskan, siapa yang beri izin disini? Nggak ada. Ini pedagangnya pada ndablek,” ungkapnya.
Fajar menyampaikan, pihaknya tidak mau Kota Semarang terlihat kumuh dengan banyaknya pedagang liar. Apalagi lokasi yang ditempati untuk berdagang berada diatas saluran air, yang pada musim hujan tiba, jika saluran tersebut tertutup maka bisa mengakibatkan banjir.
Meski demikian, salah seorang pedagang bernama Yanto mengaku tidak terima dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP. Namun karena dirinya memang menyalahi aturan, maka ia pun pasrah dengan apa yang dilakukan petugas.
"Ya ga terima sebenarnya, apalagi tidak ada pemberitahuan dulu kalau mau ada penertiban," ungkapnya.
- Kelurahan di Salatiga Terpilih Jadi Gerakan Pangan Murah Nasional
- Komunitas Lintas Agama di Semarang Tebar 500 Ekor Ikan Patin di Banjir Kanal Barat
- Pemkot Pastikan 1 Maret Pedagang Korban Kebakaran Bisa Tempati Relokasi