Kurangi Keramaian Selama PPKM Darurat, Pemkot Salatiga Akan Padamkan 13 Titik LPJU

Pemkot Salatiga akan memadamkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di 13 titik di wilayah Kota Salatiga secara bertahap, hari ini, Selasa (13/7) sejak pukul 20.00-24.00 WIB.


Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat dikonfirmasi mengatakan, diawal-awal penetapan Pemkot Salatiga tidak akan memadamkan secara 100 persen.

Langkah ini sebagai upaya menangkal serta mengatasi kerumunan dan aktivitas masyarakat. 

"Kita akan padam di titik-titik sering memunculkan keramaian," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Selasa (13/7).

Jalan-jalan yang dikategorikan protokol serta berpotensi banyak aktifitas masyarakat, akan menjadi sasaran pertama.

Sementara, dari Surat Edaran yang ditandatangani Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti disebutkan Pemadaman ini di 13 titik di wilayah Salatiga Yakni, Jalan Jensud, Jalan Letjen Sukowati, Jalan Jenderal A Yani, Jalan Seputar Alun-alun Pancasila, Jalan Yos Sudarso, Jalan Patimura, Jalan Monginsidi, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kartini, Jalan Fatmawati, JLS dari Perempatan Kecandran sampai dengan Pulutan, Jalan Sanjoyo dan Jalan Brigjen Sudiarto.

Sekda menyebutkan, pemadaman ini mengacu kepada Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 17 Tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian  Covid-19 di Salatiga.

Serta, SE Wali Kota Salatiga Nomor 443.1/551/101.2 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona

"Pemadaman ini untuk mengatasi kerumunan dan aktivitas masyarakat, guna mendukung pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Salatiga akan dilakukan pemadaman," tulis Sekda.