- Rumah Karaoke Ilegal Dirazia Petugas Gabungan
- Sepak Terjang Sepasang Kekasih Gasak 8 Motor usai Diringkus Polres Kudus
- Penggerebekan Judi Online Terbesar di Jateng, Direskrimum: Minggir, Ra Minggir Tak Tabrak
Baca Juga
Memilukan. Demi seruputan kopi, RK (35) warga Sluke, harus diringkus Polisi.
Kuli bangunan itu kepergok warga saat menggasak kotak amal di Mushola Desa Pedak, Kecamatan Sulang, beberapa waktu lalu.
“Hasilnya (curian) cuma sedikit, dari alasan dia digunakan untuk ngopi,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP. Heri Dwi Utomo.
Lebih lanjut dikatakan Heri, menurut keterangan pelaku, dia melancarkan aksinya itu karena terdesak lantaran sebagai kuli bangunan saat ini sepi job.
Sehingga uang umat di kotak amal pun tak luput ia gasak dari tempat ibadah.
“Setelah polisi kembangkan ada 3 kejadian di wilayah Rembang. Kemudian di Banyuwangi ternyata dia residivis atas nama RK ini,” jelasnya.
Hasil dari tiga aksinya itu mendapatkan nominal uang yang berbeda beda. Jika ditotal ada sekitaran Rp 899 ribu.
Diantaranya yakni di Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1 mendapat uang Rp. 100, TKP 2 mendapat Rp 320 ribu, dan TKP terakhir di Mushola Desa Pedak mendapat Rp 479 ribu.
- Jepara Pecahkan Rekor Spektakuler, 6.300 Perempuan Berkebaya Menyeduh Kopi Bareng
- 6.300 Perempuan Jepara Berkebaya Menyeduh Kopi, Siap Pecahkan Rekor Muri
- Pembangunan Ekonomi Kreatif: Kopi Arabika Merapi-Merbabu Didorong Perluas Pasar Di Platform Digital