Kuasa Hukum Roy Suryo Layangkan Somasi Ketiga untuk Ketua KPU

Hasyim Asy'ari. Foto: KPU RI
Hasyim Asy'ari. Foto: KPU RI

Kuasa hukum Roy Suryo, IDCC and Associates kembali melayangkan surat somasi ketiga kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.


Surat yang dilayangkan pada Senin (8/1) itu, tak lain sebagai buntut ucapan 'tukang fitnah' yang ditujukan Hasyim Asy'ari kepada Roy Suryo, beberapa waktu lalu.

Dalam surat somasi yang diterima RMOLJateng, IDCC and Associates meminta Ketua KPU RI untuk memberikan penjelasan penyelesaian atas permasalahan kliennya terkait perkataan dan atau tulisan yang dibuatnya di media massa elektronik.

"Kami menunggu itikad baik saudara (Hasyim Asy'ari-red) untuk memberikan klarifikasi untuk hadir di kantor kami, Kantor Hukum IDCC and Associates, Graha Irama Build, lantai 11 Suite B-C, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta," papar kutipan surat somasi tersebut, dilansir Selasa (9/1).

Jika pun berhalangan untuk hadir, IDCC and Associates juga memberikan alternatif kepada Ketua KPU RI untuk memberikan klarifikasinya melalui zoom meeting. "Dengan konfirmasi satu hari sebelumnya, guna menyiapkan zoom meeting," tulis surat itu lagi.

"Apabila yang hadir adalah kuasa hukum diharapkan membawa surat kuasa pada saat menghadiri undangan dan somasi ketiga ini di kantor kami, dan atau nantinya yang hadir di zoom meeting adalah kuasa hukum, maka surat kuasa agar surat kuasa dikirim secara elektronik terlebih dahulu," tambah isi surat tersebut.

Jika surat somasi ini kembali tak diindahkan, IDCC and Associates, selaku kuasa hukum kliennya, dengan tegas menyatakan siap mengambil langkah hukum. "Baik secara pidana maupun perdata atau membuat pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap saudara, apabila saudara (Hasyim Asy'ari-red) tidak memberikan tanggapan apapun," tandas surat yang ditandatangani Rista BP Simbolon, SH.MH dan Erdian SH MH itu.

Diketahui, perkara ini bermula dari cuitan Roy Suryo di akun X miliknya yang meminta KPU berlaku adil kepada semua peserta debat capres-cawapres.

Dalam cuitannya, Roy Suryo menyoroti Gibran dengan menyebutkan 3 alat saat debat, yaitu clip on, hand held, dan earphone.

Setelahnya, Hasyim pun memberikan tanggapan. Dia membantah ada penambahan alat untuk debat khusus bagi Gibran karena semua cawapres diberi 3 mik untuk mengantisipasi mik yang mati saat debat.

"Debat spontan, nggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ungkap Hasyim dalam keterangannya dikutip, Minggu (24/12)  lalu.

"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mik untuk antisipasi ada mik yang mati. Bukan ear feeder. Itu mik yang ditempel di pipi dan dicantolin di kuping," imbuhnya.

Setelahnya, Roy Suryo tidak terima disebut tukang fitnah dan mengaku akan mengkaji langkah hukum. Hasyim kembali merespons dengan merujuk pada perkara yang sebelumnya menjerat Roy Suryo.

"Tanya aja dia habis kena pidana apa," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).