Kriminalitas, Kasus Menonjol di Tahun 2023

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya didampingi Kabag Ops Polres Demak Kompol Son Haji dalam rilis akhir tahun 2023.
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya didampingi Kabag Ops Polres Demak Kompol Son Haji dalam rilis akhir tahun 2023.

Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya, menyampaikan pencapaian hasil kerja Polres Demak selama tahun 2023 dalam rilis akhir tahun di Pendopo Parama Satwika, Polres Demak, Jumat (29/12).

Ia menyampaikan bahwa dalam kurun waktu setahun tersebut kasus kriminalitas masih menjadi sorotan utama di tengah masyarakat Kabupaten Demak. 

"Selama kurun waktu satu tahun, Polres Demak telah menangani sebanyak 266 perkara dan berhasil menyelesaikan sebanyak 215 perkara. Kasus kriminalitas di Kabupaten Demak pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 2℅ dibanding dengan tahun 2022," ucap Kapolres.

Kasus kriminal menonjol telah berhasil diungkap. Beberapa diantaranya adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bahkan hingga korban meninggal dunia, pembacokan, penganiayaan, dan yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual atau pelecehan seksual.

Sementara itu,  di ranah Satlantas Polres Demak, pihaknya menyampaikan terjadi penurunan kasus kecelakaan lalu lintas hingga 2% dibandinh tahun 2022 yakni sebanyak 738 kasus.

"Pelanggaran lalulintas juga mengalami penurunan yang signifikan, yakni sebesar 69℅ dari 26.000 pelanggaran menjadi 8.094 di tahun 2023," ucap Kapolres.

Pencapaian tersebut dikarenakan program yang telah dilakukan oleh Polres Demak yang dapat menjadi indikator dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjaga keselamatan dalam berlalulintas.

Kapolres juga meminta maaf pada masyarakat apabila jajaran Polres Demak selama tahun 2023 dirasa belum memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

"Kami berkomitmen pada tahun 2024 untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat," pungkasnya.