Tahapan Pilkada 2024 saat ini memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Mereka mendatangi sejumlah tokoh agama hingga mantan Wali Kota Solo untuk melaksanakan coklit.
- Hendi Apresiasi Kinerja Mbak Ita Dalam Pengelolaan Barang Dan Jasa Di Pemkot Semarang.
- KeberadaanPoros Tengah Membuat Politik Karanganyar Semakin Dinamis
- KPU Solo Sosialisasikan Persyaratan Permohonan TPS Lokasi Khusus
Baca Juga
Ketua KPU Solo, Bambang Christianto, sampaikan pada Rabu (26/06) petang kemarin bahwa dia bersama jajarannya dan didampingi oleh petugas PPK Pasar Kliwon dan petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan coklit ke kediaman pribadi tokoh agama yakni Habib Syech dan Pendeta Edward (Edo).
"Sebelumnya kami mendapat kabar jika beliau bisa di coklit kemarin malam," jelas Bambang dalam keterangannya Kamis (27/06) ini.
"Proses Coklit juga berjalan lancar, dan beliau juga responnya bagus. Bahkan memberikan pesan dan doa agar KPU dalam menjalankan tugasnya terkait pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar," ucap Bambang.
"Harapan beliau agar bagi warga Surakarta yang mempunya hak pilih dan sudah dicoklit agar ikut mensukseskan Pilkada di wilayah Surakarta, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) mau pun Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot). Bagi mereka yang mempunyai hak pilih agar menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang," tambahnya lagi.
"Dan memilih calon pemimpin yang sesuai dengan kehendak dan hati dan pikiran masing-masing," imbuhnya.
Selain Habib Syech, coklit juga dilakukan di kediaman pendeta Edward (Edo) yang lokasinya tidak jauh dari rumah Habib.
"Usai coklit, beliau, pendeta Edward, juga berpesan untuk melaksanakan Pilkada 2024 dengan baik dan semuanya bisa berjalan lancar aman, dan jujur dan adil (jurdil)," papar Bambang lebih lanjut.
Selain dua tokoh agama tersebut KPU juga melakukan coklit di rumah mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy panggilan akrab mantan Wali Kota Solo, berharap melalui tahapan coklit nantinya tidak ada salah data atau dobel data pemilih pemilu. Jika memang ada warga yang sudah meninggal harus dicoret, harus sesuai kondisi riil.
"Kerjasama sekalian dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil-red), kalau enggak ada (nama-red), ya dicoret. Kalau enggak ada, (tapi-red) masih tetap dipertahankan jumlah pemilih tetap, sehingga akan menimbulkan pertanyaan," pungkas Rudy.
- Kejadian Di Kota Lama Semarang: Maling Curi Motor Milik Pedagang Sekalian Dengan Bronjong Belanjaannya
- Serdik Sespimma Angkatan 71 Tebar Ribuan Bibit Ikan Di Embung Susukan
- Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Walau Pejabat Pensiun