KPU Siap Digugat, Yesaya: "Mari Buka-Bukaan Regulasinya."

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata Saat Penyerahan Perubahan Kepada Bawaslu Kota Salatiga Yang Diterimakan Langsung Ketua Bawaslu Djayusman Junus, Di Kantor KPU Salatiga, Rabu (08/05). Erna Yunus B/RMOLJawaTengah
Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata Saat Penyerahan Perubahan Kepada Bawaslu Kota Salatiga Yang Diterimakan Langsung Ketua Bawaslu Djayusman Junus, Di Kantor KPU Salatiga, Rabu (08/05). Erna Yunus B/RMOLJawaTengah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga siap jika ada pihak-pihak yang merasa tidak menerima hasil ketetapan.


"Kami siap jika ada pihak yang mengugat. Kami siap. Mari kita buka sama-sama poinnya regulasi (perundang-undangan-red)," kata Ketua KPU Kota Salatiga, Yesaya Tiluata saat penyerahan perubahan kepada Bawaslu Kota Salatiga yang diterimakan langsung Ketua Bawaslu Djayusman Junus, di Kantor KPU Salatiga, Rabu (08/05).

Disampaikan Yesaya, KPU Kota Salatiga telah mengumumkan perubahan dua nama Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Salatiga sudah dapat dilihat secara resmi di Website KPU.

Ada pun dua nama yang berubah sesuai surat disampaikan Ketua DPC PDI-P Dance Ishak Palit yakni Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin dan digantikan dengan Alex serta Lauren.

Adanya perubahan itu, aku dia, ada dasarnya. Dimana, KPU Kota Salatiga telah melaksanakan hal-hal yang sifatnya aturan regulatif dan juga hal-hal tata cara sesuai dengan regulasi peraturan KPU mau pun teknis penetapan kursi dan calon terpilih.

Lebih jauh ia menerangkan, KPU melaksanakan pengumuman perolehan kursi dan juga penetapan calon terpilih sesuai dengan prosedur.

"Kami sudah laksanakan di tanggal 2 Mei lalu, dimana KPU Salatiga telah mengumumkan nama-nama tersebut sesuai aturan. Dan sebelumnya partai juga telah menyerahkan surat pengunduran diri dan pada saat penetapan calon terpilih dan jumlah kursi juga kami menerima surat dari partai. Jadi itu sudah sesuai dengan proses yang ada di KPU," tandasnya.