Komisi Pemilihan Umum disebut sengaja membuat Sistem informasi Pencalonan (Silon) bermasalah. Sehingga bisa mengajukan tambahan anggaran.
- KPU Jateng Tetapkan Luthfi-Yasin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024
- Desa Curug, Sukses Laksanakan Pilkada Serentak dengan Tertib
- 1.246 Anggota Satlinmas Pekalongan Siap Amankan Pilkada 2024
Baca Juga
Sistem Proporsional Terbuka Penyebab Perilaku Koruptif
Menurut Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Forum Konsolidasi Untuk Pemilih Berdaulat, jika hal itu terjadi maka pemilih menjadi pihak yang dikorbankan.
"Yang menjadi korban pemilih karena hak tidak bisa diberikan penuh. Gerakan kedaulatan pemilih didorong terus agar KPU bekerja untuk kepentingan pemilih," ujar Koordinator Tepi Jeirry Sumampow kepada wartawan, Kamis (26/7).
Dia menjelaskan, KPU wajib membuka akses publik terkait rekam jejak para bakal calon anggota legislatif di semua tingkatan. Pasalnya, Silon KPU membuat proses tahapan sulit diakses karena tidak bisa memfasilitasi pemilih.
"(Silon) hanya bisa diakses bagi yang menggunakan tapi kami susah akses daftar caleg," sesal Jeirry.
Selain itu, dengan membuka akses publik terhadap rekam jejak bakal caleg, masyarakat dapat mengetahui informasi seluasnya.
KPU sendiri pernah menyatakan akan membuka akses data. Namun, hingga saat ini belum diketahui kapan akses tersebut dibuka ke publik.
"Di luar sudah beredar desas-desus mantan narapidana, artis, tentara, tetapi seberapa valid data tidak bisa pastikan. Kami minta akses ini bisa diakses publik. Data itu harus disampaikan kepada publik, tak bisa disimpan sendiri oleh KPU," demikian Jeirry.
- KPU Jateng Tetapkan Luthfi-Yasin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024
- Desa Curug, Sukses Laksanakan Pilkada Serentak dengan Tertib
- 1.246 Anggota Satlinmas Pekalongan Siap Amankan Pilkada 2024