KPU Salatiga Libatkan Tenaga Disabilitas dalam Pelipatan Surat Suara

Wahyu Budi Utomo, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & SDM KPU Salatiga. Foto : Erna Yunus B
Wahyu Budi Utomo, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & SDM KPU Salatiga. Foto : Erna Yunus B

KPU Kota Salatiga melibatkan 6 orang tenaga disabilitas yang dilakukan di Gudang KPU, Salatiga


KPU memastikan, keterlibatan tenaga disabilitas dipedomani sama tentang pelipatannya.

Hal ini dijelaskan Wahyu Budi Utomo, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat & SDM KPU Salatiga, di Kantor KPU Salatiga, Minggu (7/1).

Waktu membeberkan, secara data total tenaga pelaksana sortir dan lipat Surat Suara (SS) untuk wilayah Kota Salatiga sebanyak 76 orang.

"Dari jumlah itu, ada 76 orang termasuk disabilitas 6 dari 8 orang tenaga pelaksana sortir dan lipat SS," kata Wahyu.

Nantinya, sebanyak 76 orang itu terbagi 18 kelompok. Rencananya, pelaksanaan sortir dan lipat SS dilakukan di Gudang KPU Salatiga, esok hari, Senin (8/1).

Pelaksanaan dimulai pukul 08.00 WIB menyertakan keamanan dari Kepolisian dan TNI.

Terkait honor tenaga sortir dan lipat SS, memiliki selisih Rp 100. "Untuk kelompok SS DPR dan DPD sebesar Rp 300. Sedangkan SS Presiden Rp 200," terangnya.