KPU Rembang Pastikan Tak Ads TPS Rawan

Komisioner KPU saat berdiskusi dengan Media, Kamis sore (21/11). Yon Daryono/RMOLJateng
Komisioner KPU saat berdiskusi dengan Media, Kamis sore (21/11). Yon Daryono/RMOLJateng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang menyatakan, sejauh ini tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan. 

Baik itu rawan bencana, perselisihan dan lainnya, sehingga sejauh ini KPU Rembang tidak memetakan TPS rawan. Yang ada hanya rawan sinyal. 

Yakni di Dukuh Ngotoko, Desa Pasedan, Kecamatan Bulu atau TPS 6. Karena geografi Dukuh Ngotoko berada di tengah hutan berbatasan dengan wilayah Kabupaten Blora dan jaraknya dari Desa Pasedan sekitar 5 km dan jalan akses ke dukuh itu berupa jalan makadam.

Komisioner KPU Rembang Zaenal Arifin kepada RMOLJateng, Kamis petang (31/11), mengatakan, sejauh ini KPU memang tidak memetakan TPS rawan.

"Yang ada adalah TPS rawan sinyal. Yakni TPS 6 di Dukuh Ngotoko, Desa Pasedan, Bulu. Yang lain aman-aman saja," tandas Zaenal Arifin.

Zaenal Arifin mengatakan, untuk mengatasi sinyal kurang bagus di Ngotoko, pihaknya akan mendatangkan perangkat keras ke sana.