Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah melakukan ralat rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyampaikan tahapan ini merupakan kelanjutan dari rapat pleno tingakt kecamatan dan kelurahan.
"Ini merupakan tahapan kelanjutan dari rapat pleno tingkatan kelurahan, Kecamatan kemudian KPU,” kata Nanda, sapaan akrabnya, Rabu (17/5).
Nanda menyebut jumlah pemilih mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan adanya koreksi data ganda mapun orang yang meninggal.
"Sudah diputuskan ada 1.241.930 dari sebelumnya 1.244.966, ini turun karena koresi ada data yang ganda antar kecamatan ataupun ganda antar kabupaten maupun provinsi," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menerima masukan dari masyarakat terkait pemilih meninggal ataupun pemilih 17 tahun.
"Tidak hanya dari Bawaslu, peran masyarakat, kita juga banyak menerima masukan soal pemilih meninggal dunia dan berusia 17 tahun. Tujuannnya bagaimana itu semua pihak terlibat untuk memberikan masukan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," ucapnya.
Ia mengaku tidak akan serta merta mencoret nama pemilih. Pasalnya, pencoretan dilakukan harus dengan bukti yang konkret.
"Kami akan menjaga hak pilih, kita akan melakukan pencoretan berdasarkan kepada data kematian, yang secara adminitrasi telah dinyatakan meninggal, jika tidak ada bukti yang kuat, kita tidak berani melakukan pencoretan," pungkasnya.
- KPU Kota Semarang Terima 18 Ribu Bilik Suara
- KPU Kota Semarang Bakal Umumkan Daftar Calon Tetap Legislatif Pada 4 November
- KPU Kota Semarang Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD