KPU Kendal Gelar Tes Seleksi PPK, 20 Peserta Tidak Hadir

Sejumlah 333 peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kendal 2020 mengikuti tes tertulis di Gedung Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (30/1).


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, jumlah tersebut dipilih setelah melewati proses seleksi administrasi.

Sebelumnya, 13 pendaftar dari 346 tercatat gagal lolos seleksi administrasi.

Pada seleksi tertulis kali ini, 20 peserta tidak hadir dari beberapa kecamatan yang ada.

Meski KPU Kendal menerima peserta yang telat hadir, peserta yang tidak hadir hingga batas waktu pelaksanaan habis dinyatakan gugur.

Hevy menegaskan tidak ada istilah tes susulan ataupun gelombang kedua nantinya.

"Kalau tidak berangkat ya gugur, cuma kalau telat diperkenankan masuk tanpa ada perpanjangan waktu," tegasnya.

Setidaknya ada tiga kategori soal dari 50 nomor yang diujikan yaitu pengetahuan umum, lokal dan juga tentang kepemiluan.

Masing-masing peserta diberikan alokasi waktu test 60 menit. Nantinya, dari jumlah tersebut bakal diambil 200 peserta yang akan mengikuti tes komputer dan wawancara pada 8-10 Februari.

"Yang diambil dari seleksi ini 10 besar tiap kecamatan dari 20 kecamatan. Kemudian tes komputer dan wawancara, diambil lagi 100 peserta yang akan ditetapkan sebagai PPK. Mereka akan dilantik agar bisa melaksanakan tugas pada 1 Maret-30 November mendatang," tambahnya.

Anggota Bawaslu Devisi Pengawasan Kerawanan Pemilu, Achmad Ghozali mengatakan, hingga saat ini belum menemukan hal-hal yang bermasalah dalam proses perekrutan PPK.

Meski menyayangkan adanya 20 peserta yang tidak hadir, Ghozali optimis bahwa PPK terpilih nanti merupakan yang terbaik untuk membantu penyelenggaraan Pilkada.

"Tahapan seleksi serta hasilnya akan kita laporkan ke Bawaslu Provinsi. Untuk pengawasannya tetap termonitor, dengan harapan berjalan dengan aman dan damai," pungkasnya.