KPU Karanganyar Siap Relokasi TPS Rawan Bencana

Ketua KPU Karanganyar Daryono. Foto : Dian Tanti
Ketua KPU Karanganyar Daryono. Foto : Dian Tanti

Sejumlah wilayah di Kabupaten Karanganyar masuk zona merah bencana, baik itu banjir maupun longsor.


Mengantisipasi kemungkinan terburuk, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar pun coba memetakan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan bencana dan menyiapkan lahan relokasi agar proses pemungutan suara bisa tetap berjalan dengan baik.

"Sisa waktu menuju pemungutan suara 14 Februari 2024 cukup untuk memetakan lokasi potensi rawan dan alternatif TPS," kata Ketua KPU Karanganyar, Daryono, Minggu (7/1). 

Ditambahkan Daryono, saat ini, Divisi teknis KPU sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk meminta masukan dari BPBD untuk pemindahan TPS yang sangat memungkinkan untuk dilakukan. 

"Agar pemilih mudah menggunakan hak pilihnya tanpa terhambat akses jalan tertimbun longsor, banjir maupun terkendala faktor bencana lainnya. Juga untuk menyelamatkan logistik pemilu terutama surat suara dan berita acara pemungutan suara," paparnya. 

Tidak di Karanganyar KPU Solo juga telah memetakan ada 28 TPS yang rawan banjir. Diantaranya 3 TPS di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon dan 25 TPS di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan.

Ketua KPU Solo Bambang Christanto menghimbau petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) KPU untuk membuat langkah antisipasi apabila terjadi banjir.

"Salah satunya memindahkan TPS ke atas tanggul. Namun, untuk langkah antisipasi tepatnya akan disampaikan pekan depan," pungkasnya.