KPU Karanganyar Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilbup 2024

Rapat pleno KPU Karanganyar, Minggu (22/9). Dian Tanti/RMOLJateng
Rapat pleno KPU Karanganyar, Minggu (22/9). Dian Tanti/RMOLJateng

KPU Karanganyar resmi menetapkan dua pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam Pilkada Karanganyar November mendatang.


Kedua pasangan calon yang ditetapkan adalah Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi dan Rober Christanto- Adhe Eliana. Penetapan itu dilakukan oleh KPU Karanganyar dalam rapat pleno di Aula KPU Kabupaten Karanganyar, Minggu (22/8) sore. 

"Rapat pleno tersebut dihadiri lengkap lima komisioner KPU Karanganyar," jelas Ketua KPU Karanganyar, Daryono.

Hasil rapat pleno dua bakal pasangan calon, Ilyas Akbar Almadani- Tri Haryadi dan Rober Christanto-Adhe Eliana dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan yang diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024 sebagaimana diubah terakhir dengan PKPU 10 Tahun 2024. 

"Kedua pasangan memenuhi syarat administrasi maupun kesehatan sehingga hari ini ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati," ucap Daryono. 

Penetapan dituangkan dalam berita acara dan Surat Keputusan (SK) Nomor 1170 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024. 

"SK penetapan tersebut dipublikasikan di website dan media sosial KPU Karanganyar," ujarnya. 

Prosea selanjutnya setelah menetapkan pasangan calon, KPU Karanganyar akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.

"Dilaksanakan, Senin besok, 23 September 2024. Pengundian nomor urut paslon akan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar," pungkasnya.